Tim SuMon Bawaslu RI Tinjau PSU DPD di TPS 3 Pulau Kapo Kapo Sungai Nyalo Tarusan

Tim Supervisi dan Monitoring Bawaslu RI kunjungi TPS 3 Kampung Kapo Kapo yang termasuk TPS sulit, karena berada gugusan pulau kawasan Mandeh. (Foto; Istimewa)

TARUSAN, FOKUSSUMBAR.COM – Tim Supervisi dan Monitoring (SuMon) Bawaslu RI melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI di TPS nomor 3 pulau Kapo Kapo Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (13/7/2024).

TPS 3 Kampung Kapo Kapo termasuk TPS sulit, karena berada gugusan pulau Kawasan Mandeh dan dapat dijangkau dengan menggunakan sarana transportasi laut, seperti speed boat.

Tim Sumon Bawaslu RI untuk Pesisir Selatan, Ilham Panuntun dan Putri Larasati dari Biro Pengawasan Sekjen Bawaslu serta didampingi staf Pengawasan Bawaslu Sumbar, Dinka Faresi.

Sementara dari Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Kodiv Penanganan Pelanggaran dan Datin (PP & Datin), Sauki Fuadi, Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, beserta staf dan Panwascam Koto XI Tarusan.

Berdasarkan hasil PSU di TPS 3 Kapo Kapo, pemilih menggunakan hak pilih sebanyak 57 orang dari 63 Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tingkat partisipasi pemilih sekitar 90,4 persen.

Salah seorang tim SuMon Bawaslu RI, Ilham Panuntun, mengemukakan, secara umum pelaksanaan pemungutan suara sudah berjalan baik, namun ada beberapa catatan kecil seperti ada KPPS-nya terlambat memasang DPT serta mengaturan masyarakat untuk masuk ke areal TPS tidak ketat, padahal selain pemilih dan anggota KPPS dilarang masuk areal TPS.

Selain itu, kata Ilham, rendahnya jumlah kehadiran saksi di TPS. “Sebagian besar PSU di TPS tidak dihadiri oleh saksi calon,” katanya.

Koordinator Divisi PP & Datin Sauki Fuadi mengatakan, dipilihnya TPS 3 Kapo Kapo Sungai Nyalo karena termasuk kategori TPS sulit di bidang transportasi. Sehingga perlu dipastikan apakah pengawasan dilakukan TPS oleh PKD dan Pengawas TPS bejalan sebagaimana mestinya.

“Alhamdullah berdasarkan hasil monitoring baik Pengawas Kelurahan Desa (PKD) maupun pengawas TPS telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Sauki. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *