PADANG, FOKUSSUMBAR.COM-Calon Gubernur Sumbar Mahyeldi, ternyata belum mengantongi mandat tertulis PKS soal berpasangan dengan Vasco Ruseimy dari Gerindra.
“Sampai sekarang, secara tertulis saya belum mendapatkan mandat. Barangkali sudah beredar di media,” kata Mahyeldi, Kamis siang di Padang.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi menyangkut keputusan DPP Gerinda dan PKS yang menugaskan dirinya berpasangan dengan Vasco Ruseimy maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, 27 November nanti.
Dikatakan, penugasan partai untuk maju di Pilkada Sumbar merupakan hasil pembicaraan dan konsolidasi partai di tingkat pusat. Mahyeldi mengaku sudah berbicara dengan sejumlah tokoh di Minangkabau, untuk menghadapi pilkada serentak sekaligus membahas hal-hal yang harus dikerjakan ke depannya.
“Namun, keputusan final tetap berada di tangan DPP PKS. Karena semua menjadi kewenangan penuh DPP,” ujarnya dikutip FokusSumbar.Com dari republika.co.id.
Sebelumnya, penetapan duet Mahyeldi-Vasco tercantum dalam surat bernomor 07-1005/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal 11 Juli 2024 yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.
Dalam surat itu, pasangan Mahyeldi-Vasco diminta melengkapi koalisi untuk memenuhi persyaratan 20 persen untuk mendaftarkan diri ke KPU.
Penetapan pasangan Mahyeldi-Vasco juga tercantum dalam surat DPP PKS dengan Nomor 628.3.C-1/Sekp/DPP-PKS/2024 tertanggal 4 Juli 2024 yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi.
PKS secara jelas memerintahkan pengurus partai dari tingkat provinsi segera untuk mendaftarkan pasangan Mahyeldi-Vasco ke KPU. (bsh)