PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Aplikasi Registrasi Kontrak (AReK) terus dikembangkan dalam meningkatkan pelayanan. Inovasi AReK sebagai salah satu solusi dalam pengendalian kontrak yang turut berkontribusi dalam kelancaran dan kemajuan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Padang.
Dalam upaya pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan, Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah Kota Padang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika membuat Aplikasi Registrasi Kontrak (AReK) pada tahun 2022 lalu.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan, Erwin menjelaskan bahwa keberadaan AReK telah menjadikan Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Kota Padang menjadi tujuan lokasi sharing oleh Bagian Pembangunan dari kabupaten/kota lain, baik di dalam dan luar Provinsi Sumatera Barat.
“Beberapa daerah seperti Kota Solok, bahkan telah mengadakan PKS dengan Kota Padang untuk mereplikasi AReK. Inovasi AReK sebagai salah satu solusi dalam pengendalian kontrak yang turut berkontribusi dalam kelancaran dan kemajuan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Padang,” jelasnya saat diwawancarai di Padang, Selasa (30/7/2024).
Erwin menyebutkan bahwa aplikasi AReK dimanfaatkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mencatatkan data kontrak dan mengupload kelengkapan dokumen kontrak seperti, Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Surat Pesanan, SPMK, Daftar Kuantitas dan Harga dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
“Data dan dokumen yang diupload PPK menjadi bahan oleh Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah Kota Padang untuk melakukan monitoring ke lapangan. AReK tidak saja menjadi instrumen cerdas bagi Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan dalam pengendalian proyek fisik, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pimpinan untuk memantau langsung proyek-proyek fisik yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD,” ungkapnya.
Dikatakannya, AReK setiap tahun dikembangkan, pada tahun 2024 sedang disiapkan AReK versi 2, dimana bobot realisasi, realisasi kurva S dan foto per proyek akan ditampilkan di aplikasi. Termasuk notifikasi pemberitahuan proyek yang terlambat. Peningkatan fitur AReK ini dimaksudkan agar informasi yang disajikan oleh AReK versi 2 lebih dinamis dan informatif sesuai dengan tahapan kemajuan fisik proyek setiap bulannya.
“Memang ini akan meminta waktu dan tenaga serta pikiran yang lebih ekstra dari pengelola kegiatan, tetapi juga sekaligus membantu pengelola kegiatan untuk selalu berhati-hati dengan kegiatan yang di bawah pengelolaannya. AReK juga dalam proses integrasi dengan aplikasi lain sehingga PPK tidak lagi menginputkan semua data kontrak secara manual pada AReK, karena data ditarik langsung dari aplikasi tersebut,” terangnnya. (mizwa / charlie)