Padang  

Maraknya KDRT di Kota Padang, Kejari Gelar Penyuluhan Hukum di Nanggalo

Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis foto bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eriyanto dan staf Intelijen Kejari serta para Lurah sekecamatan Nanggalo.(foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Padang melakukan kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum di Kantor Camat Nanggalo, Senin (13/1/2025).

Penyuluhan hukum tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eriyanto dan staf Intelijen Kejari Padang yang diikuti perangkat Kecamatan maupun Lurah di Nanggalo.

Dikesempatan itu, Eriyanto menyampaikan pemaparan bahwa kegiatan ini merupakan program Kejari Padang dalam rangka pembinaan hukum masyarakat taat hukum (Binmatkum) tahun 2025.

“Dalam tema program Binmatkum kali ini dijelaskan strategi dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang marak terjadi akhir-akhir ini,” katanya.

Mantan Kasi Intel Kejari Bengkulu ini menambahkan, KDRT yang kerap terjadi di Kota Padang korbannya adalah rentan perempuan dan anak.

“Maka dari itu, Kejari Padang melakukan upaya preventif dengan melakukan penerangan hukum kepada masyarakat maupun aparatur sipil di Kecamatan yang ada di Kota Padang,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Nanggalo Amrizal Rengganis mengatakan, rasa terima kasihnya atas penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kejari Padang yang dilakukan di Kecamatan Nanggalo.

“Sebagai pimpinan di Kecamatan apa yang didapatkan dalam penyuluhan dan penerangan hukum tentang kekerasan dalam rumah tangga oleh Kejari Padang akan diteruskan ke perangkat lurah hingga ke RW maupun RT agar segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Amrizal Rengganis.

Amrizal yang juga pernah menjabat Kabag Prokopim Pemko Padang ini menyebutkan, kegiatan penyuluhan hukum ini kali pertama diadakan di kegiatan Nanggalo oleh Kejari Padang.

“Hal ini sinergi dengan telah dibangunnya dan difungsikan rumah Restoratif Justice (RJ) di Nanggalo. Mari kita kenal hukum dan jauhi hukuman,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *