Jelang Akhir Tahun, Kantah Pessel Percepat Penyelesaian Tunggakan dan Optimalkan PDDM

Suasana Rapat Evaluasi Penanganan Tunggakan dan Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM) Layanan Pertanahan yang digelar Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN secara daring pada Senin (24/11/2025). (Foto istimewa).

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Tunggakan dan Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM) Layanan Pertanahan yang digelar Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN secara daring pada Senin (24/11/2025) pukul 13.30 WIB.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Menteri ATR/BPN untuk memastikan percepatan penyelesaian tunggakan layanan serta optimalisasi PDDM menjelang akhir tahun 2025.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain laporan data tunggakan layanan pertanahan, evaluasi pelaksanaan kegiatan oleh unit teknis, sosialisasi strategi penanganan PDDM akhir tahun, serta langkah tindak lanjut penyelesaian tunggakan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian tunggakan layanan, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta menjalankan strategi penanganan PDDM secara efektif dan akuntabel.

“Kami serius melakukan percepatan penyelesaian tunggakan, terutama menjelang akhir tahun. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh proses layanan berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat waktu,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi internal dan mengikuti arahan kementerian untuk memastikan target layanan dapat tercapai.

Rapat evaluasi tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan serta unit pelaksana di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara nasional. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *