BALI, FOKUSSUMBAR.COM— Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan pemerintah bukan sekadar mengganti dokumen kertas menjadi dokumen digital, melainkan transformasi menyeluruh dalam sistem kerja dan budaya organisasi.
Hal tersebut disampaikan Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang digelar Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026).
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” ujar Ossy dalam seminar yang berlangsung di Aula Lecture Building kampus tersebut.
Menurutnya, transformasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencakup berbagai aspek strategis. Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, hingga penguatan akuntabilitas kinerja.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik juga menjadi bagian penting dari reformasi layanan pertanahan yang tengah dikembangkan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menekankan pentingnya dukungan profesi hukum, khususnya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris, dalam menyukseskan digitalisasi layanan pertanahan.
“Profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga kesiapan profesi hukum, terutama PPAT, untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” katanya.
Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, dalam kesempatan yang sama menyatakan komitmen pihak kampus untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.
Menurutnya, institusi pendidikan perlu memastikan materi pembelajaran tetap relevan dengan dinamika regulasi dan perkembangan digitalisasi di sektor hukum pertanahan.
“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Seminar Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” itu diikuti ratusan mahasiswa dan praktisi profesional.
Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.
Dalam acara tersebut, Ossy hadir didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, bersama sejumlah kepala kantor pertanahan di Provinsi Bali.
Sesi diskusi juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah. (GE/YZ/jiga)




