Rapat Validasi Data TORA 2026, BPN Pastikan Kesiapan Redistribusi Tanah

PAINAN, FOKUSSUMBQR.COM— Rapat Arahan dan Konfirmasi Data Lokasi Redistribusi Tanah Tahun 2026 yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pelepasan kawasan hutan digelar pada Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan ketepatan data serta kesiapan lokasi dalam mendukung pelaksanaan program redistribusi tanah.

Rapat tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antar pihak terkait, sekaligus memperkuat koordinasi agar setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah validasi data lokasi agar tidak terjadi kendala dalam proses pelaksanaan di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, menegaskan pentingnya akurasi data dalam program redistribusi tanah.

“Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa data lokasi yang akan menjadi objek redistribusi benar-benar valid dan siap dilaksanakan. Dengan data yang akurat, proses di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program redistribusi tanah merupakan bagian penting dari reforma agraria yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan redistribusi tanah tidak hanya berjalan optimal, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah secara berkeadilan,” tambahnya.

Dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, diharapkan program reforma agraria melalui redistribusi tanah dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *