PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran dan pengambilan titik Independent Control Point (ICP) Foto Tegak sebagai upaya meningkatkan akurasi data geospasial pertanahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan data pertanahan yang presisi untuk mendukung pelayanan yang semakin modern dan profesional.
Pengukuran titik ICP dilakukan sebagai titik kontrol di lapangan yang berfungsi meningkatkan ketelitian hasil foto tegak. Dengan adanya titik kontrol tersebut, informasi spasial yang dihasilkan memiliki posisi yang lebih akurat serta dapat dipertanggungjawabkan dalam berbagai kebutuhan pemetaan pertanahan.
Data hasil pengukuran ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan peta bidang tanah, perencanaan tata ruang, hingga mendukung berbagai program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan pertanahan yang berkualitas.
“Pengambilan titik Independent Control Point (ICP) Foto Tegak merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap data spasial yang dihasilkan memiliki tingkat ketelitian yang tinggi. Dengan data yang akurat, pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Mira Desrita.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi geospasial terus dioptimalkan sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN.
“Kami berkomitmen menghadirkan data pertanahan yang akurat, terpercaya, dan berkualitas. Hal ini menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan berharap kualitas data geospasial semakin meningkat sehingga dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (*)
