Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu, Rinaldi berswafoto saat penyerahan X-Banner kepada Kepala Dinas Kominfo, Wendi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Beriskhan. (foto; ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesiair Selatan, terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik.

“Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu Pesisir Selatan Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bambang Putra Niko, saat penyerahan X-Banner kepada Kepala Dinas Kominfo,Wendi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Beriskhan
Kamis (23/7/2026) di Painan.

Dikatakan Bambang, pendistribusian X-Banner dinilai penting untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik Bawaslu

Menurutnya, keterbukaan dianggap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran belanja negara kepada publik.

Disebutkan anggota, Bambang Putra Niko, hal ini dilakukan untuk meningkatkan penetrasi informasi kepemiluan, termasuk pengawasannya kepada masyarakat. Terlebih keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU KIP.

BACA JUGA :  Pemko Payakumbuh Dukung Pembinaan Atlet Muda, Wawako Lepas Minang Sejagat FC U-14 ke Liga TopSkor Nasional 2026

“Kami ingin masyarakat mengetahui bagaimana kudahnya mengakses informasi Bawaslu. Kami punya PPID sebagai ruang terbuka masyarakat (untuk) mengakses data pengawasan kami,” kata Niko.

Kepala Sekretariat, Rinaldi, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, dengan ada media informasi seperti ini di ruang publik ditambah situs web dan media sosial dapat membantu pemenuhan hak publik terhadap KIP.

Adapun sejumlah kantor layanan publik yang rencana akan didatangi ke depan antara lain RSUD Dr. Muhammad Zein, Kantor Samsat Painan, BNI Kantor Cabang (KC) Painan, dan Kantor Bupati Pesisir Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, Wendi, menyampaikan apresiasi terkait program yang diinisiasi Bawaslu setempat. Malahan, dapat mendukung inovasi penilaian KIP yang sedang diikuti banyak lembaga pemerintah kini.

BACA JUGA :  KBI Padang Salurkan Bantuan Peralatan ke Sasana, Tommy Arby: Pembinaan Atlet Harus Terus Berjalan

Hal senada disampaikan oleh Kepala Disdukcapil setempat, Beriskhan. Menurut Beriskhan, sinergi Bawaslu dan banyak kantor layanan publik sangat baik dilakukan di tengah masa efisiensi.

“Bawaslu kan sama dengan kami, sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami dukung penuh upaya Bawaslu Pesisir Selatan,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, Bawaslu Pesisir Selatan telah menetapkan dan menyampaikan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026. DIP memuat berbagai jenis informasi yang dapat diminta oleh masyarakat antara lain, informasi kepegawaian, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), naskah kerja sama dengan stakeholders, hingga laporan akhir tahunan lembaga.

BACA JUGA :  Jejak Para Kekasih

Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi (H2DI) Bawaslu Pesisir Selatan, Riyan Alghi Fermana, berharap penyebaran x-banner PPID dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu. Masyarakat berpartisipasi aktif, menurut Riyan, juga turut mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu lebih optimal lagi. (rnldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *