Kantor Pertanahan Pessel Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Koto XI Tarusan

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan menggelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan awal pelaksanaan PTSL untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pendaftaran tanah, persyaratan yang harus dipenuhi, serta hak dan kewajiban peserta program.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan penyuluhan merupakan tahapan penting untuk memastikan masyarakat memahami proses PTSL secara utuh sebelum pelaksanaan pengumpulan data di lapangan.

“Melalui penyuluhan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai PTSL, termasuk dokumen yang harus disiapkan serta hak dan kewajiban sebagai peserta. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik,” ujar Mira Desrita.

BACA JUGA :  Menata Arah, Menghadirkan Identitas: Inovasi Mahasiswa KKN UNP melalui Petunjuk Arah dan Maskot Pertama Nagari Koto Ranah

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memberikan data yang benar sesuai kondisi bidang tanah masing-masing.

“Data yang benar dan dokumen yang lengkap akan sangat membantu petugas dalam proses pengumpulan data fisik dan data yuridis. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya,” katanya.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai manfaat sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah sekaligus memberikan kepastian hukum atas bidang tanah.

Selain penyampaian materi, kegiatan dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi antara petugas Kantor Pertanahan dengan masyarakat. Sejumlah pertanyaan dan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan PTSL dibahas secara langsung.

BACA JUGA :  CFD RTH Padang Aro Semarak, Hari Anak Nasional Warnai Akhir Pekan dengan Keceriaan

Mira menegaskan, koordinasi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah nagari, serta masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan PTSL.

“Kami berharap dukungan dan kolaborasi semua pihak terus diperkuat. Dengan kerja sama yang baik, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kecamatan Koto XI Tarusan dapat berjalan tertib, lancar dan tepat sasaran,” tuturnya.

Pelaksanaan PTSL diharapkan mampu mempercepat pendaftaran bidang-bidang tanah yang belum terdaftar sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mendukung terwujudnya Kabupaten Pesisir Selatan dengan sistem pertanahan yang semakin lengkap, tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *