Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Ikuti Monev PTSL ILASPP 2026 di Kanwil BPN Sumbar

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ILASPP Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan PTSL ILASPP Tahun 2026 berjalan sesuai target, ketentuan, serta standar yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan ini dilakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan program, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemui dalam proses pelaksanaan di lapangan. Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk mempercepat penyelesaian kegiatan PTSL.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Berikan Penghargaan Employee of The Month Juli 2026

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan keikutsertaan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penting untuk memastikan setiap tahapan PTSL ILASPP berjalan secara efektif dan terukur.

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan PTSL ILASPP, termasuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Mira Desrita.

Menurutnya, koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan diperlukan agar pelaksanaan program dapat memberikan hasil yang optimal, khususnya dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Melalui evaluasi dan koordinasi yang baik, kami berkomitmen terus mengoptimalkan pelaksanaan PTSL sehingga data pertanahan yang dihasilkan semakin lengkap, akurat dan berkualitas. Ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Dari Sampah ke Cuan, Universitas Ekasakti Dampingi LPS Air Pacah

Monev PTSL ILASPP Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat sinergi antara jajaran Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah BPN dalam mewujudkan percepatan pendaftaran tanah serta tata kelola data pertanahan yang semakin baik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *