DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM-Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan industri berjalan sesuai peraturan, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani meninjau sejumlah pabrik stone crusher (pemecah batu) di Kabupaten Dharmasraya, Rabu (4/6/2025).
Salah satu lokasi yang dikunjungi di Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung. Di sana, Bupati Annisa bertemu langsung pemilik pabrik dan meninjau aktivitas penambangan batu di kawasan Stopel.
Dalam kunjungannya, Annisa memberikan arahan penting kepada para pemilik dan pengelola pabrik. Seluruh aktivitas operasional harus dilakukan secara legal dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Pemkab Dharmasraya.
“Kami meminta agar perusahaan selalu mengutamakan aspek ramah lingkungan serta tidak merusak ekosistem. Legalitas usaha juga harus segera diurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Annisa.
Diingatkan, pemilik usaha tidak melakukan penambangan liar, khususnya di sepanjang aliran Sungai Batanghari.
“Penambangan ilegal di Sungai Batanghari bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap, melalui pengawasan ini, seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Salah satunya melalui kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi secara tertib.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola industri yang profesional, legal, dan berkelanjutan. (mas_ek)