PAYAKUMBUH, FOKUSSUMBAR.COM – DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (19/7/2025) di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyebut kesepakatan ini merupakan wujud kolaborasi konstruktif antara dua pilar pemerintahan daerah dalam mendukung tata kelola anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis dalam menyempurnakan arah pembangunan daerah,” ujar Wirman. Ia menegaskan, DPRD mendukung kebijakan anggaran yang berpijak pada prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Wirman juga meminta Pemko Payakumbuh untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Setelah penandatanganan ini, kami berharap Pemko segera mengajukan Ranperda agar proses pembahasan dan pengesahan berjalan sesuai tahapan,” tambahnya.
Selain itu, seluruh catatan, koreksi, dan saran yang muncul dalam pembahasan KUA-PPAS diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan perubahan APBD.
“DPRD akan terus mengawal agar setiap rupiah dalam APBD memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh,” tegasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda mewakili Wali Kota Payakumbuh, Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur dan Erlindawati, anggota DPRD, jajaran OPD, serta undangan lainnya. (TT)