Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Laksanakan Pemeriksaan Lapangan di Lunang dan Airpura

Petugas dari Kantor Pertanahan Pesisir Selatan.melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan di Kecamatan Lunang dan Airpura pada Rabu (12/11/2025).(Foto Istimewa)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan oleh Tim Panitia A di Kecamatan Lunang dan Airpura pada Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan yuridis yang dimiliki dengan kondisi aktual di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan proses pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui pemeriksaan lapangan ini, kami berharap seluruh proses penetapan hak atas tanah dapat berjalan lebih tertib, pasti, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Salah seorang warga Kecamatan Lunang, Rizal (45), menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran tim dari Kantor Pertanahan memberikan harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Semoga hasilnya bisa memberikan kejelasan status tanah kami dan tidak ada lagi sengketa di kemudian hari,” tutur Rizal. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *