Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BPK, Tindak Lanjut RHP Capai 90,8 Persen

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan.

Hingga awal 2026, ATR/BPN berhasil menindaklanjuti 90,8 persen Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan atas capaian tersebut meraih penghargaan dari lembaga auditor negara itu.

Penghargaan diserahkan dalam kegiatan penganugerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/4/2026), kepada sejumlah kementerian/lembaga dengan kinerja terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran ATR/BPN dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola organisasi.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron yang terus mendorong kami, baik di kesekjenan maupun para direktorat jenderal, untuk konsisten menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 hingga saat ini,” ujar Dalu Agung usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan, tindak lanjut RHP tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset negara, serta peningkatan kualitas administrasi pertanahan.

Dalam implementasinya, ATR/BPN juga memperkuat koordinasi lintas unit kerja serta membangun sinergi dengan kementerian dan lembaga lain guna mempercepat penyelesaian rekomendasi yang masih berjalan.

Lebih lanjut, Dalu Agung menegaskan komitmen ATR/BPN untuk menuntaskan seluruh rekomendasi yang tersisa. Ia menargetkan capaian tindak lanjut dapat mencapai 100 persen, sejalan dengan praktik terbaik yang telah dicapai sejumlah kementerian/lembaga lain.

“Kami mendorong seluruh satuan kerja agar responsif dan proaktif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik yang berasal dari BPK maupun pengawasan internal. Target kami jelas, seluruhnya bisa diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.

Berdasarkan data sejak 2013, terdapat sekitar 1.300 RHP yang harus ditindaklanjuti oleh ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil diselesaikan. Capaian ini menjadi indikator penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.

Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.

Penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi pemacu bagi seluruh instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (AR/KR/jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *