BUKITTINGGI, FOKUSSUMBAR.COM – Upaya memperkuat peran perempuan adat dalam menjaga generasi muda terus digencarkan. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Bundo Kanduang, kaum ibu diharapkan tampil sebagai benteng utama menghadapi ancaman narkoba dan krisis moral di tengah masyarakat.
Kegiatan yang digelar pada Sabtu (18/4/2026) itu, ditutup oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ir. Hj. Neldaswenti, M.Si dengan tema “Warih Ba Jawek, Pusako Ba Tolong, Titian Jan sampai Lapuk”.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif Bundo Kanduang dalam membina anak dan remaja di nagari masing-masing.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks. Penyalahgunaan narkoba hingga perilaku menyimpang dinilai berpotensi merusak nilai-nilai adat Minangkabau yang selama ini dijunjung tinggi. Karena itu, peran keluarga, khususnya ibu, menjadi kunci utama dalam pembentukan karakter anak.
Bundo Kanduang merupakan sosok tokoh pertama yang dekat dengan anak, bagaimana mempersiapkan anak yang baik sesuai dengan falsafah ABS-SBK. Tantangan, ancaman dahsyat narkoba, LGBT dan penyakit masyarakat lainnya jika tidak siap secara dini, tentu anak kita generasi muda akan mudah terpengaruh, dan abai dengan budayanya sendiri, ujar Neldaswenti.
“Bundo Kanduang adalah figur terdekat dengan anak. Dari sinilah nilai adat dan agama ditanamkan, sesuai falsafah ABS-SBK,” ucapnya.
Khusus untuk daerah Padang Ganting, jelasnya, salah satu sendi Minangkabau dikenal dengan Tuan Kadhi Padang Ganting adalah gelar historis untuk tokoh adat dan agama di Nagari Padang Ganting, Tanah Datar, yang berperan sebagai hakim syariat dan penasihat Raja Pagaruyung sekitar abad ke-17, tentu nilai-nilai budaya ini perlu dijaga bersama-sama.

Neldaswenti juga mengungkapkan, perlu perhatian pemerintah daerah menjadi Rumah Tuan Kadhi sebagai cagar budaya yang perlu dilestarikan sebagaimana mestinya. Karena simbol Tuan Kadhi jangan hanya menjadi bahan cerita pendidikan semata, akan tetapi wujudnya dapat dilihat dan menjadi pembelajaran.
“Kita berharap pada pelaksanaan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat, bulan depan membicarakan ini sesuai dengan tatanan aturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Senada dengan itu, perwakilan Dinas Kebudayaan Sumbar melalui Kabid Jarahnitra, Zardi Syahrir, SH, MM, menyampaikan bahwa pelestarian budaya harus diwujudkan dalam langkah nyata.
Ia juga menyampaikan, segala retorika dan pemikiran keprihatinan ini perlu diwujudkan dalam semangat monumental yang kuat, secara bersama-sama Bundo Kanduang, pemangku adat ninik mamak, tokoh-tokoh masyarakat dan generasi muda.
“Butuh suatu tempat baik secara kelembagaan, aktifitas nyata yang lebih kongkrit, seperti misalnya rumah Tuan Kadhi jadikan simbol aktifitas pelestarian budaya kepada masyarakat. Sehingga ada tempat atau wadah belajar, perpustakaan budaya dan kegiatan keagamaan yang mampu memberikan arti dan makna akan nilai-nilai budaya dipahami secara baik oleh banyak orang,” gagasnya.
Zardi juga menyatakan amat mensupport pembuatan buku tentang sejarah Tuan Kadhi Padang Gantiang baik secara historis maupun melalui penelitian para pakar kebudayaan dan nilai-nilai tradisi baik dari perguruan tinggi maupun oleh para tokoh-tokoh adat yang tahu dan paham akan semua itu.
“Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat akan selalu mensupport akan upaya pelestarian nilai-nilai kebudayaan Minangkabau dan kebudayaan lainnya di Sumatera Barat, sehingga generasi muda kita dapat mengetahui tradisi budaya mereka sendiri secara baik dan benar. Lestarikan nilai-nilai budaya untuk jaga jatidiri bangsa,” katanya.
Zardi berharap, semua pembelajaran yang diberikan para narasumber hebat Sumbar dalam kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas Bundo Kanduang ini dapat dijadikan ilmu pengetahuan dan informasi untuk juga disampaikan setiap peserta kepada banyak orang ditempat mereka berada sebagai wujud berbagai ilmu dan berbagi pengalaman.
“Melalui Bimtek ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menyebarkan pengetahuan tersebut di lingkungan masing-masing. Langkah ini dinilai strategis dalam menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat Minangkabau,” pungkasnya. (rls)




