PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – Di tengah derasnya sorotan publik terhadap pengelolaan uang negara dan rentetan kasus korupsi yang menyeret banyak pejabat daerah di Indonesia, Pemerintah Kota Padang Panjang kembali menorehkan capaian yang tak bisa dipandang sebelah mata.
Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, kota kecil berhawa sejuk itu sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tak hanya itu, Padang Panjang juga masuk sebagai daerah terbaik dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Sumatera Barat dengan indeks penyelesaian mencapai 86,02 persen — menempatkannya di posisi kedua terbaik se-Sumbar.
Namun di balik tepuk tangan dan seremoni penghargaan, muncul pula suara kritis yang mengingatkan bahwa WTP bukan berarti daerah bebas dari praktik penyimpangan anggaran.
Jumat (29/5/2026) siang, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, suasana penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung penuh kebanggaan.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis yang hadir didampingi Ketua DPRD Imbral.
Di hadapan para kepala daerah dan pejabat pemerintahan, Sudarminto memberikan apresiasi atas konsistensi Padang Panjang menjaga kualitas tata kelola keuangan selama satu dekade terakhir.
“Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Padang Panjang dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun di tengah kondisi ketika banyak daerah justru tercoreng akibat kasus korupsi, capaian tersebut menjadi semacam penanda bahwa kepercayaan publik masih terus dijaga melalui pertanggungjawaban anggaran yang disiplin.
Wali Kota Hendri Arnis pun tak ingin larut dalam euforia penghargaan semata. Baginya, WTP bukan sekadar trofi administratif, melainkan amanah besar terhadap uang rakyat.
“Alhamdulillah, opini WTP ke-10 ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional. Ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.
Hendri juga menegaskan seluruh rekomendasi dan catatan BPK akan segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang di masa mendatang.
“Kita ingin seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara maksimal agar tidak menjadi temuan berulang di tahun berikutnya, termasuk penyelesaian persoalan aset daerah yang masih menjadi perhatian,” tambahnya.
Di balik capaian tersebut, ada banyak tangan yang bekerja tanpa sorotan kamera. Mulai dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, hingga seluruh OPD yang berjibaku memastikan laporan keuangan tersusun rapi dan sesuai aturan.
Kepala BPKD Zia Ul Fikri menyebut keberhasilan itu menjadi penyemangat untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Keberhasilan ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Namun di tengah apresiasi itu, kritik tajam datang dari pemerhati politik dan kebijakan publik Sumatera Barat, Rahmat Fauzi. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak salah menafsirkan opini WTP sebagai jaminan daerah bebas korupsi.
“WTP itu bukan sertifikat bahwa daerah bebas korupsi. Banyak daerah di Indonesia yang dapat WTP, tapi kepala daerahnya justru tersandung kasus hukum. Maka masyarakat jangan cepat terlena dengan seremoni penghargaan,” tegasnya.
Menurut Rahmat, yang lebih penting dari sekadar penghargaan adalah keberanian auditor membongkar fakta dan ketegasan dalam menindaklanjuti temuan.
“Kami minta BPK jangan terlalu longgar memberi waktu enam bulan terhadap temuan. Kalau memang ada kerugian negara, beri waktu seminggu atau dua minggu untuk penyelesaian. Karena kalau terlalu panjang, akhirnya uang itu dikembalikan setelah temuan muncul, lalu kasus dianggap selesai,” katanya tajam.
Ia bahkan menyoroti bahwa dalam banyak pemeriksaan keuangan daerah, lembaga legislatif sering menjadi salah satu titik temuan terbanyak.
“Jangan tutup mata, dalam banyak audit justru temuan paling banyak itu ada di DPRD. Perjalanan dinas, kegiatan, honorarium, pengadaan. Kalau pengawasannya lemah, semuanya bisa lolos begitu saja,” ujarnya.
Rahmat menegaskan, kekuatan audit sesungguhnya bukan hanya menghasilkan laporan yang rapi di atas kertas, tetapi memastikan uang rakyat benar-benar aman dari penyimpangan.
“Kalau BPK lemah dalam pemeriksaan, maka semua akan terlihat baik-baik saja di atas kertas. Padahal yang dibutuhkan rakyat itu bukan sekadar laporan rapi, tetapi uang rakyat benar-benar dijaga,” tutupnya.
Di tengah kondisi ekonomi yang terus menekan dan tingginya tuntutan publik terhadap transparansi anggaran, Padang Panjang kini berada di dua persimpangan: mempertahankan marwah tata kelola keuangan yang sudah dibangun selama satu dekade, atau justru terlena oleh pujian dan penghargaan.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak hanya ingin melihat angka WTP. Rakyat ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang mereka bayar melalui pajak benar-benar kembali untuk kepentingan mereka sendiri.(susi/ph)




