KONI Sumbar Libatkan Technical Delegate Verifikasi Keabsahan Atlet Porprov XVI 2026

Dari kiri: Ketua SC Porprov Sumbar, Prof. Syahrial. Bakhtiar, Ketua OC Dr. Septri dan Fazril Ale memimpin Rakor _Technical Delegate_ Porprov XVI Sumbar di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (8/7). (Foto KONI Sumbar)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM-KONI Sumbar menegaskan peran strategis Technical Delegate (TD) dalam menjamin kelancaran, profesionalisme, dan integritas penyelenggaraan Porprov XVI Sumatera Barat 2026. Salah satu tugas penting yang diemban TD adalah terlibat langsung dalam proses verifikasi keabsahan atlet sebelum pertandingan digelar.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Technical Delegate Porprov XVI Sumatera Barat di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (8/7). Kegiatan ini dihadiri jajaran Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), serta perwakilan 53 Pengprov cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada Porprov XVI Sumbar, 2–14 Oktober 2026.

Ketua Steering Committee (SC) Porprov XVI Sumbar, Prof. Syahrial Bakhtiar, mengatakan Technical Delegate merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pesta olahraga terbesar di Sumatera Barat tersebut.

Technical Delegate bukan hanya bertugas memimpin jalannya pertandingan sesuai peraturan cabang olahraga, tetapi juga menjadi penjamin integritas kompetisi. TD memiliki kewenangan melakukan verifikasi keabsahan atlet, menyelesaikan persoalan teknis di lapangan, menandatangani berita acara hasil pertandingan, hingga memberikan keputusan final terhadap sengketa teknis selama pertandingan berlangsung,” ujar Syahrial.

Baca juga:  What Friends Are For

Menurut mantan Ketua Umum KONI Sumbar dua periode itu, keterlibatan aktif TD sejak tahap persiapan akan meminimalisasi potensi persoalan saat pertandingan berlangsung.

“Semakin matang koordinasi sejak awal, semakin kecil peluang munculnya sengketa ketika pertandingan berlangsung. Target kita adalah menghadirkan PORPROV yang profesional, adil, dan berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) PORPROV XVI Sumbar, Dr. Septri menjelaskan bahwa penyelenggaraan Porprov XVI Sumbar memiliki landasan hukum yang kuat. Selain berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta AD/ART KONI Bab VI Pasal 36 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi, pelaksanaan Porprov juga didasarkan pada sejumlah keputusan Gubernur Sumatera Barat.

Di antaranya SK Gubernur Sumbar Nomor 426-815-2025 tentang penjadwalan penyelenggaraan bersama Porprov XVI Tahun 2026 dan Porprov XVII Tahun 2028, SK Gubernur Nomor 426-121-2026 tentang penyelenggaraan Porprov XVI Tahun 2026 dan PORPROV XVII Tahun 2028, serta SK Gubernur Nomor 426-377-2026 mengenai penetapan tuan rumah bersama, cabang olahraga, dan jadwal pelaksanaan PORPROV. Selain itu, pelaksanaan juga mengacu pada hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumbar pada 20–21 Desember 2025.

Baca juga:  Restrukturisasi Utang, Jalan Keluar Sengketa Gaji Mantan Pemain Semen Padang FC

Peserta Rakor Technical Delegate Porprov XVI Sumbar foto bersama usar rapat di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (8/7). (Foto KONI Sumbar)

Septri menjelaskan pendaftaran atlet akan dibuka secara daring mulai 25 Juli 2026 melalui sistem digital yang telah disiapkan KONI Sumbar.

“Sebelum pendaftaran dibuka, kami akan menggelar pelatihan penggunaan aplikasi bagi operator KONI kabupaten/kota maupun cabang olahraga agar seluruh proses berjalan lancar dan seragam,” kata Septri.

Doktor olahraga itu menegaskan, seluruh atlet peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi, termasuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Sumatera Barat sebagai bukti domisili sesuai ketentuan Porprov.

“Verifikasi administrasi menjadi tahapan yang sangat penting. Karena itu Technical Delegate akan kami libatkan secara aktif agar seluruh atlet yang bertanding benar-benar memenuhi regulasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, para Technical Delegate dari berbagai cabang olahraga turut menyampaikan berbagai masukan terkait jadwal pertandingan, penyempurnaan Technical Handbook (THB), kesiapan anggaran daerah, mekanisme verifikasi atlet, kesiapan venue, hingga pembentukan kepanitiaan di sejumlah daerah tuan rumah.

Baca juga:  FPTI Sumbar Gelar Rakerprov, Susun Strategi Pembinaan Atlet Menuju Porprov XVI 2026

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Septri menegaskan bahwa jadwal penyelenggaraan Porprov XVI merupakan hasil keputusan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan pemerintah kabupaten dan kota selaku tuan rumah, bukan keputusan KONI Sumbar semata.

“KONI Sumbar akan terus membangun koordinasi dengan seluruh KONI kabupaten/kota dan Pengprov cabang olahraga agar seluruh persiapan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, yakni Technical Handbook seluruh cabang olahraga ditetapkan final pada 8 Juli 2026, Technical Delegate dilibatkan secara aktif dalam proses verifikasi keabsahan atlet, serta penguatan koordinasi antara KONI Sumbar, KONI kabupaten/kota, dan Pengprov cabang olahraga guna memastikan seluruh tahapan persiapan Porprov XVI Sumbar 2026 berjalan sesuai jadwal. Pendaftaran atlet secara resmi dijadwalkan dibuka pada 25 Juli 2026. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *