Kajari Pessel Tegaskan Restorative Justice Gratis: PWI Diminta Bantu Sebarluaskan Informasi kepada Masyarakat

Ketua PWI Pesisir Selatan, H. Robbi Oktora Romanza, bersama jajaran pengurus bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd Radyan, S.H., M.H., didampingi jajaran Kejari Pessel. (foto; ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan periode 2026–2029, Selasa (15/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan sinergi antara institusi penegak hukum dengan insan pers dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Kunjungan Pengurus PWI Pessel dipimpin langsung Ketua PWI Pesisir Selatan, H. Robbi Oktora Romanza, bersama jajaran pengurus. Rombongan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd Radyan, S.H., M.H., didampingi jajaran Kejari Pessel.

Dalam pertemuan tersebut, Mohd Radyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran PWI Pessel yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dengan pihak Kejari Pesisir Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd Radyan, S.H., M.H., bersama jajaran berswafoto dengan Ketua PWI Pesisir Selatan, H. Robbi Oktora Romanza, dan jajaran pengurus. (foto; ist)

“Terima kasih kepada Pengurus PWI Pesisir Selatan yang sudah hadir bersilaturahmi bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Semoga pertemuan ini menjadi awal dari pertemuan-pertemuan berikutnya dan tidak ada akhirnya,” ujar Mohd Radyan.

Baca Juga :  Tim UNP Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Digital di Malalak Timur

Ia menegaskan, Kejari Pesisir Selatan tetap berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum, aturan, serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus diproses secara profesional sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Penanganan perkara tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.

“Kami tetap fokus menangani laporan masyarakat. Setiap laporan yang dilaporkan masyarakat harus diproses sesuai aturan dan SOP,” tegasnya.

Mohd Radyan juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penanganan perkara. Menurutnya, keterbukaan tersebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan pertanyaan mengenai proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan.

Ia menyebutkan, informasi yang disampaikan kepada publik harus valid, berdasarkan fakta dan proses hukum yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya rekayasa dalam penyampaian informasi.

Baca Juga :  Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Minta Pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang Mengedepankan Musyawarah Mufakat

“Kami tetap terbuka tentang informasi, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai proses hukum yang kami tangani. Informasi yang kami sampaikan harus valid dan tidak direkayasa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Pessel juga menyoroti pentingnya peran media dalam menginformasikan berbagai program dan kinerja Kejaksaan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan media memiliki peran strategis untuk menyampaikan informasi penegakan hukum kepada publik. Salah satunya terkait penerapan Restorative Justice (RJ) yang dilakukan Kejari Pesisir Selatan.

“Tanpa ekspose dari media, kerja Kejaksaan tidak ada hasilnya di masyarakat. Contohnya persoalan RJ yang ditangani Kejari, itu perlu diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.

Mohd Radyan juga menegaskan bahwa proses Restorative Justice (RJ) tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pesan saya untuk RJ, tidak bayar alias gratis,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Proyeksikan Pendapatan Daerah Tahun 2027 Capai 789,21 Miliar

Sementara itu, Ketua PWI Pesisir Selatan H. Robbi Oktora Romanza menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Kajari Pessel beserta jajaran dalam menerima kunjungan silaturahmi tersebut.

Robbi berharap komunikasi dan silaturahmi antara PWI Pessel dengan Kejari Pessel dapat terus terjalin secara berkesinambungan.

“Harapan kami, pertemuan ini menjadi awal terjalinnya silaturahmi yang baik antara PWI Pessel dan Kejari Pessel, dan tidak ada akhirnya,” kata Robbi.

Ia menegaskan, PWI Pessel siap mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang dan mencerdaskan masyarakat, khususnya terkait informasi penegakan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Kejari Pessel dan insan pers, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi hukum yang benar, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (MoN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *