PADANG, FOKUSSUMBAR.COM-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mempertanyakan sikap kepolisian yang menutup kasus tewasnya pelajar SMP asal Padang inisial AM (13) di Sungai Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan, masih banyak saksi kunci yang belum diperiksa oleh polisi.
“Ada apa? Kok terlalu tergesa-gesa sekali diselesaikan kasusnya, padahal banyak saksi kunci yang belum diperiksa,” kata Indira, Selasa (2/7/2024).
Saksi kunci dimaksud Indira adalah 16 orang terduga pelaku yang diamankan saat tawuran Minggu dini hari.
Polda Sumbar, kata Indira, baru memeriksa dua orang dari total 18 orang yang diamankan malam itu. “Baru saksi A dan F yang diperiksa, sedangkan 16 orang lainnya belum,” ulas Indira.
Selain itu, ibu korban yang memandikan jenazah korban juga belum dimintai keterangan. Indira mengatakan semua saksi yang belum diperiksa itu harus mendapatkan perlindungan, karena rawan diintimidasi.
“Ya, harus dipastikan dulu mendapatkan perlindungan sebelum memberikan keterangan. Kesaksian mereka bisa membuka tabir kematian AM,” kata Indira.
Diberitakan, polisi menemukan jenazah AM, remaja laki-laki di sekitar Sungai Batang Kuranji, Padang, pukul 12.00 WIB, Minggu (9/6/2024). Sebelum ditemukan tewas, AM berada di Jembatan Kuranji yang saat itu sedang terjadi tawuran.
Ibu korban, Anggun (32), meyakini AM tewas disiksa polisi. Keyakinan Anggun berdasarkan keterangan dari teman AM yang sama-sama diamankan di Mapolsek Kuranji pada 9 Juni dinihari.
Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, membantah terjadi penganiayaan terhadap AM. Dia juga membantah AM turut diamankan ke Mapolsek Kuranji.
“Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru,” ujar Kapolda dikutip FokusSumbar.Com dari Kompas.com.
Polisi menduga AM tewas jatuh ke sungai dan terbentur benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah. Polda Sumbar akhirnya memutuskan untuk menutup kasus ini. (bsh)