Suami di Solok Setubuhi Mayat Istrinya yang Hamil 8 Bulan Usai Dibunuh

Pelaku kini sudah diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

SOLOK, FOKUSSUMBAR.COM-Entah apa yang ada dalam pikiran lelaki ini sampai melakukan hal keji terhadap istrinya. Pelaku inisial R yang tinggal di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ini tega membunuh istrinya yang sedang hamil 8 bulan.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (9/7/2024) dini hari. Awalnya, pasangan muda itu cekcok dalam urusan rumah tangga. R kemudian menghabisi nyawa istrinya inisial SPR di rumah kontrakan mereka di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah.

Mirisnya, pelaku sempat menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa.

Kepala Satuan Reskrim Polres Solok, Iptu Nanang Saputra menyebut, pelaku tidak mau mengakui perbuatannya saat diamankan.

“Pelaku mengatakan dirinya tidak tahu kenapa istrinya meninggal dunia,” kata Iptu Nanang, Jumat (12/7/2024).

Polisi kemudian memperlihatkan rekaman luka dan lebam di badan korban saat dimandikan. Melihat itu, pelaku baru mengakui perbuatannya. “Pelaku akhirnya mengaku kalau dirinya yang telah membunuh korban,” ujar Nanang.

Pelaku juga sempat berpura-pura berteriak di kontrakannya saat pagi hari melihat istrinya sudah tidak bergerak.

“Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Lalu jenazahnya dibawa langsung ke Kota Padang,” tukasnya.

Keluarga Korban Curiga
Keluarga SPR kemudian membuat laporan je Polres Solok Kota, karena merasa ada kejanggalan terhadap kematian korban.

Hal janggal dirasakan keluarga, karena ditemukan bekas luka lebam di beberapa bagian tubuh korban seperti di leher, dada, telinga sebelah kiri dan punggung.

Awalnya pelaku melaporkan kepada keluarga bahwa SPR meninggal akibat sakit. Kemudian suami membawa jenazah istrinya itu ke rumah keluarganya di Lubuk Buaya, Kota Padang, Selasa (9/7/2024).

SPR dimakamkan pada hari yang sama oleh keluarga di daerah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Keluarga kemudian membuat laporan polisi untuk memastikan kecurigaan tersebut.

“Keluarga korban membuat laporan dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelakunya adalah suami korban sendiri,” ujar Iptu Nanang dikutip FokusSumbar.Com dari TribunPadang.com.

Kata Nanang, Satreskrim Polres Solok tidak memerlukan waktu lama menangkap terduga pelaku. “Pelaku langsung kita lakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban,” tuturnya.

Diungkapkan, pelaku saat ini telah diamankan rumah tahanan Polres Solok Kota. “Atas tindakannya kepada pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara,” tukasnya. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *