DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Menjelang pelaksanaan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Dharmasraya melakukan tugas pencegahan, pelanggaran dan sengketa dalam tahapan pelaksanaan Pilkada.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu kabupaten Dharmasraya, Alde Rado, MA yang didampingi staf Bawaslu kepada wartawan, diruang pertemuan Bawaslu, Ahad (21/7/2024), mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 nanti, Bawaslu akan tetap melakukan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses penyelenggaraan Pilkada.
“Dalam pelaksanaan tahapan Pilkada di kabupaten Dharmasraya, kami dari Bawaslu akan tetep melakukan tugas pencegahan pelangaran dan sengketa proses penyelengaraan serta titik rawan di daerah kecamatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada nantinya,” ucap Alde.
Ditambahkannya, dari hasil pelaksanaan tahapan Pilkada hingga pencoblosan dan penghitungan pada Pemilihan Umum Legislatif (PILEG) kemeran, Bawaslu Dharmasraya menjadikan pemetaan kerawaanan pemillihan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pelakasanaan Pilkada bulan November 2024.
“Kita berharap pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak di kabupaten Dharmasraya pada tahun 2024, nantinya dapat berjalan aman dan kondusif serta netral,” pungkas Alde Rado. (*/mas)