PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) sediakan layanan pelaporan dan pengaduan terkait permasalahan lalu lintas di Kota Padang Panjang.
Caranya cukup mudah dengan hanya mengakses Instagram @dishubpadangpanjang. Klik linktr.ee dan pilih tautan layanan yang tersedia. Pengguna cukup mengisi Google Form atau bisa menghubungi contact person untuk mengajukan pelaporan dan pengaduan.
Kepala Dishub, Arkes Refagus, S.Sos menuturkan, layanan bertujuan mempermudah pelaporan terkait permasalahan lalu lintas secara digitalisasi
“Dengan adanya layanan ini mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan lalu lintas di Kota Padang Panjang,” katanya pada Senin (23/9/2024).
Ditambahkannya, dengan adanya layanan ini juga meminimalisir permasalahan serta mewujudkan lalu lintas yang lancar, tertib, aman dan terpercaya di kota ini. (mg/jey)