Warga Jorong Telaga Biru Gempar, Sesosok Mayat Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

Anggota Polsek Sungai Rumbai dan tim Inafis Polres Dharmasraya melakukan olah TKP atas penemuan sesosok mayat di kebun sawit di Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah Sitiung Empat, Kecamatan Koto Besar. (foto; ist)

DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Sesosok mayat ditemukan warga di tengah perkebunan sawit di daerah Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah Sitiung Empat, Kecamatan Koto Besar, pada hari Senin (30/12/2024). Penemuan mayat ini membuat gempar warga sekitarnya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salim yang ditemui awak media mengatakan, memang benar ada penemuan mayat di tengah perkebunan sawit di daerah Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah Sitiung Empat, Kecamatan Koto Besar.

Penemuan mayat ini berawal dari adanya informasi warga kepada aparat kepolisian. Setelah mendapatkan laporan warga, anggota Polsek Sungai Rumbai dan tim Inafis Polres Dharmasraya langsung menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Sesampainya di lokasi, tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi penemuan mayat tersebut. Diketahui korban bernama Aldito (22), dan telah berkeluarga.

Kronologisnya, korban pergi dari rumah dikarenakan adanya gangguan jiwa (depresi) disebabkan masalah keluarga. Setelah dilakukan pencarian oleh pihak keluarga terhadap korban tidak dapat ditemukan.

Namun salah seorang warga mengabarkan, bahwa dia menemukan sesosok mayat di tengah perkebunan sawit milik warga. Ternyata ketika dikunjungi ke KTP, korban Aldito sudah minggal dunia dengan posisi tertelungkup, dan berdasarkan olah TKP sementara, korban diduga tersengat kabel aliran listrik sumur bor yang berada di perkebunan sawit tersebut.

Selanjutnya korban dibawa ke IGD RSUD Sungai Rumbai untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil medicolegal visum terhadap mayat tidak ditemukan adanya tanda-tanda perbuatan kekerasan.

Selanjutnya pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. “Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak diproses hukum, dan surat penolakan untuk autopsi. Korban pun dikebumikan oleh pihak keluarga,” ucap Kapolsek Sungai Rumbai, Agus Salim. (*/mas_ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *