Satres Narkoba Polres Dharmasraya Tangkap Wanita Pemandu Karaoke dan Pemuda Kurir Narkoba

Seorang wanita pemandu lagu karaoke dan seorang pemuda sebagai kurir narkoba ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Dharmasraya. (foto; ist)

DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Seorang wanita pemandu lagu karaoke dan seorang pemuda sebagai kurir narkoba ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Dharmasraya, pada Senin malam lalu (6/1/2025), di Jorong Muaro Mau Nagari Sungai Kambut, kecamatan Pulau Punjung. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Narkoba Polres, AKP Rusmardi, SH, yang didampingi Kasi Humas Polres, AKP Edi Sumantri, ketika ditemui awak media pada Kamis (9/1/2024), di Mapolres Dharmasraya.

Menurut Kasat Narkoba, AKP Rusmadi, SH, memang benar anggota Satres Narkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan dua orang yang diduga memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini diperoleh berdasarkan informasi masyarakat.

Seorang wanita berinisial NP umur 22 tahun, pekerjaan pemandu lagu Kafe Karaoke diamankan petugas bersama dengan seorang pemuda berinisial CK, umur 39 tahun yang diduga sebagai kurir dan pemakai narkoba jenis sabu.

“Dari kedua tangan pelaku kita temukan barang bukti narkotika jenis sabu dan timbangan digital. Saat ini barang bukti dan kedua pelaku telah kita amankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasi Humas Polres Dharmasraya, AKP Edi Sumantri. (*/mas_ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *