DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan, program, dan anggaran bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Dharmasraya di aula pertemuan Alinia Park & Resort, Sitiung, pada Kamis (23/1/2025).
Rapat ini dihadiri Sekda Dharmasraya, H. Adlisman, S.Sos, M.Si, Kepala BKD Asril, S.Pd, MM, Kesbangpol dan jajaran Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupaten Dharmasraya untuk membahas kinerja, pencapaian program, serta evaluasi anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, SH menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah untuk menilai efektivitas setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan pengawasan Pilkada.
“Rapat evaluasi ini merupakan sarana penting untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai rencana. Selain itu, kita juga perlu melakukan evaluasi terhadap anggaran yang digunakan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya,” ujar Subandiyono.
Subandiyono juga menegaskan pentingnya menyampaikan laporan penggunaan anggaran bagi setiap Panwaslu Kecamatan., agar seluruh kegiatan pengawasan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Laporan penggunaan anggaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan untuk kegiatan pengawasan digunakan secara efektif dan efisien. Selain itu, laporan ini juga penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran kedepan,” Tegasnya.
Sekda Dharmasraya, H. Adlisman, S.Sos, M.Si menyampaikan apresiasi dan prestasi, sangat berterima kepada Bawaslu dan jajaran dalam pemilihan kepala daerah serentak berjalan dengan aman dan lancar, sehingga pelaksanaan pemilihan pun berjalan dengan baik.
“Pemerintah daerah memberikan dana hibah, kita tetap menjalankan sesuai garisan dari pemerintah pusat dengan jumlahnya 11 milyar lebih bila ada sisa diharapkan dikembalikan,” tutup Adlisman. (*/mas_ek)