Oleh : H. Abdel Haq, S.Ag, MA*
SETELAH keluarnya Keputusan MK Nomor : 02/PHPU-Bup-XXIII (Bupati Pasaman), yang menyatakan pasangan No. 1 Bupati Welly Suheri dan Wakil Bupatinya Anggit Kurniawan Nasution, tidak sah dan cacat hukum. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, memerintahkan untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepada KPU Pasaman dalam tenggang waktu 60 (enam puluh hari) sejak ditetapkan, pada tgl 24 Februari 2025.
Agar partai politik yang mengusung Welly Suheri sebagai Bupati, mencarikan kembali pasangan Wakil Bupati, pengganti Anggit Kurniawan Nasution yang kena diskualifikasi, karena cacat hukum.
Peristiwa PSU di Pasaman membuat beberapa kalangan tersentak dan terkesima. Sejak berdirinya Kabupaten Pasaman yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara dan Riau ini. Baru sekali inilah PSU diadakan secara total dan menyeluruh. Bagaimana pun hasilnya keputusan Majelis Konstitusi (MK) wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasaman.
Menarik untuk dicermati, setelah pasca Orde Baru dan Reformasi yang menjadi Bupati Pasaman, sudah mulai didominasi oleh putera daerah. Hal ini telah dimulai sejak awal Pasca Reformasi yang menjadi Bupati Pasaman adalah putera terbaik Kecamatan Talamau, Kenagarian Sinuruik AKBP Drs. H. Baharuddin Raaban, MM, seorang Perwira Menengah di Polda Sumatera Barat. H. Baharuddin R MM ketika itu berpasangan dengan H. Benny Utama, SH, MM, seorang Jaksa Fungsional, putera terbaik Lubuk Sikaping berhasil meraih suara terbanyak.
Pada masa kepemimpinan Bupati H. Baharuddin R dan Wakil Bupati H. Benny Utama inil pulalah, Pasaman dimekarkan menjadi dua Kabupaten. Kabupaten Pasaman induk dengan ibukotanya Lubuk Sikaping. Sedangkan Kabupaten Pasaman Barat ibukotanya dipusatkan di Simpang Empat.
Meski pun kedua Kabupaten ini telah dimekarkan. Namun, kekerabatan masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat tetap terjalin dengan baik. Yang berpisah itu adalah masalah administrasi pemerintahan saja. Sedangkan adat istiadat, budaya dan kebersamaan tetap terbina dengan baik sampai sekarang. Hal ini dibuktikan masing-masing Kabupaten dihuni dan dibangun oleh kedua anak bangsa dari Pasaman dan Pasaman Barat.
Pasca Pemekaran Pasaman dan Pasaman Barat, Bupati dan Wakil Bupati sudah mulai terlihat polarisasinya. Yaitu antara komunitas Utara – Selatan dan komunitas Selatan – Utara. Atau dikenal juga dengan dua kutub, Utara Selatan dan Selatan Utara.
Pada Pilkada tahun 2005 – 2010, muncullah pasangan Bupati Yusuf Lubis dari Rao arah Utara dan Wakil Bupati H. Hamdi Burhan dari Bonjol arah Selatan, memenangkan Pilkada perdana pasca pemekaran.
Sedangkan pada Pilkada 2010 – 2015, juga terjadi pola yang sama H. Benny Utama dari Lubuk Sikaping arah Utara, berpasangan dengan H. Daniel Lubis dari Simpang Tonang, arah Barat/Utara atau Barat Laut. Pada Pilkada ini pasangan Bupati H. Benny Utama dan Wakil Bupati H. Daniel Lubis, berhasil mengalahkan incumben H. Yusuf Lubis.
Sedangkan pada Pilkada 2015-2020 pasangan incumben Bupati H. Benny Utama dan H. Daniel Lubis yang maju secara utuh berhadapan dengan pasangan H. Yusuf Lubis dari Rao arah Utara dan Wakil Bupati H. Atos Pratama dari Lubuk Sikaping arah Selatan.
Pada Pilkada kali ini pun incumben H. Benny Utama dan H. Daniel Lubis terpaksa mengakui keunggulan pasangan Bupati H. Yusuf Lubis dan H. Atos Pratama. Setelah kepemimpinan Bupati H. Yusuf Lubis dan Wabup H. Atos berakhir pada tahun 2021 dan H. Yusuf Lubis tidak lagi bisa maju, karena sudah dua kali menjabat Bupati Pasaman.
Maka pola Selatan dan Utara kembali muncul, di mana H. Benny Utama dari Lubuk Sikaping arah Selatan berpasangan dengan Wakil Bupati Sabar AS dari Rao arah Utara. Pada Pilkada kali ini, awalnya cukup alot dan membutuhkan waktu yang relatif lama untuk mendudukkannya. Disebabkan banyaknya bakal calon yang muncul, baik sebagai calon Bupati maupun menjadi Wakil Bupati.
Namun akhirnya, para tokoh partai telah menemukan solusi dan titik terang. Apalagi setelah melihat hasil survei beberapa kali, yang dilakukan lembaga independen, menyatakan Haji Benny Utama selalu berada pada peringkat atas.
Tokoh politik yang telah malang melintang di Golongan Karya ini, tak terbendung lagi. Kepercayaan masyarakat nampaknya boleh dikatakan full kepada Uda Benny, panggilan kesayangannya. Apalagi sewaktu pemilihan legislatif untuk anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, telah menjadi bukti nyata. Suara H. Benny Utama terbanyak diantara anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Lalu ditetapkan dan disepakatilah Haji Benny Utama sebagai Calon Bupati dan Sabar AS sebagai Wakil Bupati Pasaman, periode 2021 – 2025.
Setelah kedua pasangan Calon Bupati H. Benny Utama dan Wakil Bupati Sabar AS dideklarasikan, sampai pada batas akhir waktu pendaftaran, tidak ada satu pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang berani maju. Hal ini, boleh jadi reputasi calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Golongan Karya dan Partai Demokrat itu sudah teruji termasuk Sabar AS anggota DPRD Provinsi tiga periode.
Akhirnya kedua politikus lintas generasi ini, diusung oleh mayoritas partai pada waktu itu. Otomatis pasangan Bupati H. Benny Utama dan Wakil Bupati Sabar AS melenggang melawan kotak kosong. Inilah Pilkada pertama di Sumatera Barat yang melawan kotak kosong.
Pada Pilkada tahun 2021 pasangan Bupati H. Benny Utama dan Wakil Bupati Sabar AS menang mutlak mengalahkan kotak kosong.
Setelah kepemimpinan Bupati H. Benny Utama dan Wakil Bupati Sabar AS berjalan lebih kurang 3 tahun. Bupati H. Benny Utama mengundurkan diri sebagai Bupati Pasaman pilihan rakyat. Karena kehendak rakyat juga, untuk hijrah ke Senayan sebagai senator atau legislator. Yaitu menjadi anggota DPR RI dari Dapil 2 Sumatera Barat utusan Partai Golongan Karya.
Setelah H. Benny Utama mengundurkan diri sebagai Bupati Pasaman, secara otomatis tongkat estafet otomatis beralih kepada Sabar AS. Otomatis kepemimpinan H. Benny Utama dilanjutkan oleh Sabar AS sebelumnya telah dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat Haji Mahyeldi Ansharullah. Yaitu untuk menyiapkan bengkalai, merealisasikan Visi dan Misi yang telah ditetapkan dalam kampanye bersama Bupati terdahulu.
Setelah beberapa bulan kepemimpinan Sabar AS sebagai Bupati, maka masuk pulalah babak baru suksesi kepemimpinan untuk periode berikutnya.
Babak baru Pilkada Pasaman
Pada Pilkada periode kabupaten Pasaman periode 2024- 2029, maka muncullah 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati di wilayah paling utara Sumatera Barat ini, dengan nomor urut sebagai berikut :
- Pasangan Bupati Welly Suheri dari Lubuk Sikaping arah Selatan dan Wakil Bupati Anggit Kurniawan Nasution dari Rao arah Utara.
- Pasangan Bupati Maraondak dari Tapus Panti arah Utara dan Wakil Bupati Desrizal dari Lubuk Sikaping arah Selatan.
- Pasangan Bupati Sabar AS dari Rao arah Utara dan Wakil Bupati Sukardi dari Simpang Alahan Mati dan Bonjol Raya, arah Barat dan Selatan.
Sebagai mana diketahui pasangan nomor urut 1 Welly Suheri dan Anggit Kurniawan Nasution, meraih suara terbanyak. Akan tetapi mendapatkan protes keras dari pasangan Maraondak dan Desrizal. Karena disinyalir Wakil Bupati Anggit Kurniawan Nasution bermasalah yang berujung sampai ke Mahkamah Konstitusi. Dan, pada akhirnya MK memutuskan Wakil Bupati Anggit Kurniawan Nasution, cacat hukum disebabkan ada kasus yang pernah dialaminya, yang tidak transparan.
Babak Kedua PSU yang Sangat Krusial
Sejak keluarnya Keputusan MK pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025, kemenangan yang telah sempat diraih oleh pasangan Bupati Welly Suheri dan Wakil Bupati Anggit Kurniawan Nasution, dengan meraup suara terbanyak. Akhirnya, gagal di tangan Mahkamah Konstitusi, setelah melalui persidangan yang alot, masing-masing pasangan yang mengadu dan diadukan, melalui pengacaranya berperang dengan mengemukakan argumentasi, bukti dan regulasi yang ada.
Lalu disidangkan oleh para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi. Ketua Mahkamah Konstitusi H. Suhartoyo langsung memimpin dan membacakan serta memerintahkan PSU, sekaligus Welly Suheri sebagai calon Bupati harus dicarikan kembali pendampingnya sebagai Wakil Bupati.
Sementara pasangan nomor urut 3 Sabar AS dan Sukardi, juga mengadukan pasangan nomor 2 calon Bupati Maraondak dan Wakil Bupati Desrizal ditolak oleh MK. Karena terlambat masuk pengaduannya dari batas waktu yang telah ditentukan.
Mari kita tunggu siapa pasangan calon Bupati Welly Suheri, setelah keputusan MK memerintahkan partai pengusung untuk mencarikan pengganti Wakil Bupati.
Bagaimana pun kedua tokoh kawakan, duo tokoh sentral H. Yusuf Lubis dan H. Benny Utama, dalam memainkan perannya dalam memenangkan pasangan yang diusung oleh partai masing-masing. Sebelumnya kedua tokoh politik ini cenderung memenangkan pasangan calon Bupati Maraondak dan calon Wakil Bupati Desrizal. Karena wajib selaras dan serasi dengan pilihan partainya yaitu Golongan Karya dan Nasdem beserta partai lainnya yaitu PKS, PPP, Gerindra, PSI dan Hanura.
Sementara pasangan pemula dan anak muda penuh potensial Welly Suheri dan Anggit Kurniawan Nasution, didukung Partai PKB, PAN sebagai permanen dan diperkuat oleh PBB dan PDI. Secara mengejutkan mampu mematahkan mitos, bahwa yang akan menang itu adalah yang didukung oleh H. Yusuf Lubis dan H Benny Utama. Namun, kenyataannya jauh panggang dari api, itulah hebatnya politik.
Sedangkan Sabar AS dan Sukardi diusung Partai Koalisi Demokrat, Partai Buruh dan Partai Perindo. Apalagi Sabar AS dalam posisi incumben, yang sedang mamacik tentu digadang-gadangkan pula untuk melanjutkan trend positif. Tetapi, pada kenyataannya hanya mampu meraih posisi nomor tiga, sesuai dengan nomor urutnya.
Begitulah politik, poly yang berarti banyak. Banyak trik-teiknya dan kiat-kiatnya, yang selalu dinamis, berkembang, juga fluktuatif, bersifat turun naik.
Kita berharap pelaksanaan PSU pertama di Pasaman khususnya dan di Sumatera Barat pada umumnya, berjalan dengan baik, lancar dan sukses serta hindari politik uang yang dapat menghilangkan harga diri.
Ingat Pilkada badunsanak, jangan disebabkan oleh beda pilihan di Pilkada membuat kita berpecah belah, rusak persahabatan, kesatuan dan persatuan. Jangan sampai mengurbankan ukhuwah, persaudaraan gara-gara berbeda pilihan. Masing-masingnya sudah punya kriteria dalam memilih pemimpin, niatkan memilih pemimpin bagian ibadah di sisi Allah Swt, wallaahu a’lam bishshawaab.
*) Penulis putera Lubuk Sikaping, mantan wartawan SKH Semangat, SKH Semangat Demokrasi, SKH Padang Ekspres, Wakil Pemred Majalah Amal Bhakti Kementerian Agama Sumatera Barat, terakhir menjabat Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, dan Staf Khusus Bupati Dharmasraya Bidang Keagamaan