Bupati Annisa Usulkan Penataan Kawasan Kumuh kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, foto bersama seusai melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur. (foto; ist)

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Pertemuan ini difokuskan pada sinergi program pusat dan daerah dalam upaya penataan kawasan permukiman dan pengentasan kawasan kumuh di Dharmasraya.

Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Kawasan Permukiman menyampaikan bahwa kawasan kumuh dengan luas minimal 15 hektare berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya didorong untuk merevisi Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh dengan menyesuaikan batas luasan agar dapat masuk dalam skema penanganan pusat.

BACA JUGA :  Satu-satunya Kepala Daerah dari Luar Pulau Jawa, Bupati Annisa Bagikan Praktik Baik Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Forum Nasional

“Ini menjadi bagian dari penataan regulasi agar program-program pusat bisa lebih tepat sasaran dan mendukung upaya daerah dalam menata kawasan kumuh secara menyeluruh,” ucap Fitrah Nur.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Annisa menyampaikan kesiapan daerah untuk menyesuaikan SK kawasan kumuh, sekaligus mendorong percepatan penyusunan dokumen RP2KPKP (Rencana Penataan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Perkotaan dan Kawasan Permukiman) yang akan difokuskan pada kawasan Pasar Lama Pulau Punjung.

Dokumen RP2KPKP tersebut direncanakan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup), yang sebelumnya akan diharmonisasikan bersama Kanwil Kemenkumham. Pemkab Dharmasraya akan segera menyiapkan konsideran dan narasi sebagai bahan awal harmonisasi.

BACA JUGA :  Sekda Medison Serahkan Penghargaan ASN Terbaik DPMPTSP, Apresiasi Keberhasilan Himpun CSR Rp31,55 Miliar

Dirjen juga menekankan pentingnya pelibatan Satuan Kerja (Satker) dari tahap awal, agar sinergi lintas instansi berjalan efektif. Dalam hal ini, Bapak Riky dari pihak Satker akan dilibatkan aktif dalam proses koordinasi.

Pertemuan ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat kebijakan kawasan permukiman di Dharmasraya, dengan semangat kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah demi terciptanya hunian yang layak, aman, dan manusiawi bagi masyarakat. (*/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *