Oleh : Prof. Dr. Elfindri, SE, MA *)
LAPORAN Bank Dunia tentang membangun manusia Indonesia sampai pada temuan, bahwa selama 15 tahun terakhir, hampir tidak terjadi peningkatan mutu pendidikan di negara kita, termasuk di kebanyak negara yang ikut asesmen PISA. Mutu yang diukur dari capaian PISA, Metematika, Sains dan Bahasa.
Itupun kondisi pencapaian mutu belum pada posisi yang aman dan masih rendah. Di tahun 2022, Indonesia masih berada pada ranking 69. Peningkatan PISA 50 point saja, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0.94 persen.
Sementara jarak capaian Indonesia dengan Singapore bisa sekitar 500 point PISA. Berapa tahun Indonesia membangun mutu Pendidikan agar mampu mencapai kondisi yang telah diraih oleh Singapura, China, Korea Selatan atau Vietnam?
Laporan Bank Dunia memang tidak secara eksplisit mengukur berapa lama peningakatan capaian PISA dengan skenario pilihan kebijakan yang dipakai, dan kemudian dijalankan. Namun lebih menemukenali faktor penghambat pada lingkungan rumah tangga, tetangga, dan sekolah.
Mutu pendidikan anak hampir tidak terjadi pada lingkungan rumah, luar rumah dan sekolah. Di rumah orang tua berharap banyak dari sekolah, namun alokasi sumberdaya dalam rumah belum terarah untuk peningkatan mutu anak, demikian juga di lingkungan dan sekolah.
Jika Pemerintah RI melalui departemen pendidikan masih menggunakan instrumen yang sama dalam memajukan pendidikan, tentu hasilnya 15 tahun yang akan datang tidak akan berubah dari kondisi 15 tahun yang lalu.
Apalagi saat sekarang saja, pengambilalihan program pendidikan dilakukan secara terpusat, yang dinyatakan sebagai peningkatan mutu rasa hambar.
Kenapa? Karena lebih kepada upaya yang ditujukan untuk memenuhi persoalan keadilan, alias meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dengan mutu apa adanya.
Rasa Hambar Majukan Pendidikan
Program makanan bergizi (MBG) tidak akan berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan. Mengingat sumberdaya yang seharusnya berkaitan langsung dengan perbaikan mutu dengan program MBG menjadi dialihkan.
Saya cek di beberapa daerah miskin di Sumatera saja misalnya, pelaksanaan MBG masih belum jalan. Kapan menjangkau perbaikan gizi anak anak miskin?.
Kenapa kita sanksi, karena MBG merubah penggunaan resources pada kepentingan lain, bukan untuk kepentingan mutu otak (cognitive, psikomotorik, maupun karakter), namun sekitar Rp 6 ribu dari Rp 15 ribu biaya makan yang sampai ke mulut anak. Perkiraan saya 30-40 persen alokasinya tidak jadi sampai ke anak karena dilakukan pemotongan di berbagai rantai rugas, pengurangan mutu, dan berbagai bentuk lainnya.
Audit yang benar dan menyeluruh akan menemukan kesimpulan yang sama dengan hasil pengamatan saya di lapangan.
Saya yakin makanan bergizi akan menahan anak anak yang berisiko untuk putus sekolah ndak jadi meninggalkan sekolah, alias program ini akan memenuhi pencapaian rasa keadilan di dunia pendidikan. Namun sangat kecil dampaknya terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Dalam kaitannya dengan pencapaian mutu, saya tidak akan banyak meminta kepada presiden Prabowo, namun cukup alihkan saja sebagian dana MBG untuk pencapaian standar kualitas 1 SD, 1 SMP, dan 1 SMA/SMK per kecamatan, yang benar benar memenuhi standar pencapaian kualitas, mulai dari pemenuhan bangunan fisik, alat peraga pendidikan dan pustaka, fasilitas olah raga dan sanitasi sekolah, peningkatan kapasitas guru dan management sekolah.
Jadikanlah sekolah itu mirip “chartered school” yang terlihat membanggakan dalam pencapaian mutu pendidikan di Amerika Serikat. Sekolah itu, dibiayai negara dan gratis, dikelola secara mandiri, kurikulum lebih fleksibel, dan tetap diawasi.
Saya bisa lebih memahami sekolah terintegrasi 1 per propinsi sebagaimana yang diniatkan jalan pada Pemerintahan Prabowo, sekolah dengan sistem boarding (berasrama) dan dalam pelaksanaanya memberikan ruang pada anak anak terbaik di level SMP untuk dipilih dan diberikan layanan khusus di sekolah terintegrasi yang bermutu.
Tapi saya khawatir dengan sekolah rakyat, yang dimaksudkan dikelola oleh Dinas Sosial, mengingat sasaran sekolah adalah bukan karena belas kasihan, namun memberikan kesempatan ke dua “second opportunity” kepada anak anak miskin untuk memperoleh kesempatan pembelajaran “learning” yang baik.
Oleh karenanya saya keberatan sekolah dikelola oleh dinas sosial, termasuk juga sekolah dikelola di bawah kendali departmen Agama. Kita bisa belajar begitu timpang capaian pembelajaran antara sekolah basis keagamaan dengan sekolah umum.
Jika kita ingin lebih manis lagi buah pendidikan ke depan maka kepada pak Presiden saya memohon agar pengelolaan pendidikan ini mulai level TK sampai pendidikan tinggi, rubahlah ke departmen pendidikan.
Saya yakin, jika penataan pengelolaan pendidikan ini diberi porsi yang cukup, maka posisi peningkatan mutu manusia akan sejalan dengan cita cita hasilkan generasi emas. []
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas *)




