Oleh : Prof. Dr. Elfindri, SE, MA *)
KEHADIRAN Danantara, melalui Doni Oskaria dalam bicarakan masa depan Gambir sangat strategis. Jika memang Gubernur ingin libatkan Danantara, tentu diharapkan Gambir akan jauh lebih bermanfaat untuk ekonomi petani.
Mengingat produksi tahunan Gambir selalu mengalami kenaikan, tahun 2025 sudah mencapai 26 ribu ton, dengan produktivitas per hektar sekitar 2 Ton.
Argumentasi terbelah dari diskusi yang berkembang dalam group WA Minang. Bagaimanakah model institusi yang jalan untuk memajukan usaha Gambir. Mengingat Gambir memang hanya diproduksi di Sumatra Barat (Pesisir Selatan dan 50 Kota).
Pada umumnya Gambir untuk pasar ekspor, dan pembelinya Monopsoni, pengusaha India, Pakistan dan Bangladesh. Kondisi dimana produsen pada posisi lemah, mengingat pembeli jumah terbatas. Fluktuasi harga tidak mirip denhan “cob-web teorem”, dimana produksi melimpah terjadi pada tanaman musiman masa tanam harga tinggi.
Namun pada jenis Gambir, lebih cendrung kekuatan pembeli monopsoni. Disertasi yang ditulis oleh Dr Busharmaidi dari Universitas Andalas telah mengulas secara mendalam.
Problemnya apa? Problem utama ada pada berbagai tahapan, oleh karena tidak saja masalah hilirisasi yang diperlukan, namun juga hulurisasi institusi petani, proses produksi, dan hilirisasi nilai tambah uraian dari kegunaan Gambir.
Pertanyaanya adalah apakah usaha Gambir ini dibiarkan mekanisme pasar atau dikoreksi dengan salah satu cara masuknya Danantara, sebagai perwakilan BUMN Indonesia.
Pasar bebas Gambir ternyata telah membuat petani Gambir seperti sekarang posisi tawarnya rendah. Jika kita mulai bicarakan hilirisasi, maka pengalaman lapangan menemukan sebaiknya proses nilai tambah sebaiknya tidak dilakukan oleh petani.
Petani bagus fokus pada produksi saja. Usaha hilir Gambir mesti dilakukan oleh lembaga profesional secara terpisah.
Pada konteks produksi oleh petani, masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan, mulai pengadaan bibit, kualitas tanah agar cocok hasil per hektarnya, sistem tanam, dan budidaya.
Sekarang petani masih lakukan secara tradisional produksi dan produk olahan sementara Gambir, sehingga kapasitas produksi diduga masih jauh dari target produksi optimal, serta hasil Gambir juga perlu perbaikan dari proses, kebersihan, dan hasil.
Jika petani berupaya mengolah, maka persoalannya kenapa selama ini petani tidak lakukan investasi? Mesti banyak kendalanya, dan pertanyaan ini berlaku pada banyak petani sesuai dengan jenis komoditas yang mereka produksi, tak terkecuali petani cokelat, kopi, teh atau buah buahan.
Jika urusannya sudah mulai menggunakan teknologi, maka memang lembaga usaha profesional yang sebaiknya kerjakan. Apalagi pasarnya ekspor.
Lembaga profesional diasumsikan mampu menggunakan dana investasi, manajemen dan teknologi. Apalagi usaha turunan Gambir memerlukan R@D yang maju.
Selama ini usaha turunan Gambir, dihasilkan oleh Unand, dalam bentuk tinta celup pemilu, dan masih banyak yang belum berhasil sampai ke inovasi produk turunan. Ini perlu upaya yang tinggi agar hilirisasi bisa semakin menarik petani untuk memperluas produksi.
Oleh karenanya, Danantara sebaiknya bisa berperan sebagai Inti usaha produksi dan pengolahan Gambir, sementara petani bisa sebagai plasma. []
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas *)




