PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, Rabu (22/7/2026) membuka pelatihan kerja berbasis kompetensi tahun 2026 di kantor UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Pasaman Barat, Plasma V Jorong Giri Maju, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Kepala UPT BLK Pasaman Barat, Agus Salim, jelaskan, pelatihan yang memasuki Batch II dan Batch III ini menyasar pencari kerja dan generasi muda yang ingin meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.
Tiga bidang keahlian yang dibuka meliputi Practical Office Advance (POA) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Service Sepeda Motor Sistem Injeksi pada bidang Teknik Otomotif, serta Pemasangan Instalasi Listrik Bangunan Sederhana pada bidang Teknik Listrik.
Sekda, Doddy San Ismail, pada kesempatan itu, katakan, pelatihan berbasis kompetensi, menjadi salah satu instrumen penting, menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing. Keterampilan yang dimiliki peserta nantinya tidak hanya berguna untuk mencari pekerjaan, tetapi juga dapat menjadi modal untuk membangun usaha secara mandiri.
“Kami berharap peserta mengikuti pelatihan ini dengan serius. Setelah selesai, mereka tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga sikap dan etika kerja yang baik. Sertifikat yang diperoleh dapat digunakan untuk membuka peluang kerja, meningkatkan daya saing, bahkan menciptakan lapangan kerja sendiri,” kata Doddy.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Pasaman Barat saat ini mencapai 5,95 persen. Angka tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama melalui berbagai program peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Kepada peserta, ajak Doddy San Ismail,memanfaatkan kesempatan pelatihan secara maksimal. Ia juga berpesan kepada para instruktur agar memberikan pendampingan terbaik serta memastikan seluruh peserta mendapatkan pembelajaran yang efektif selama pelatihan berlangsung.
Dijelaskan Kepala BLK, pelatihan kerja Batch II berlangsung pada 22 hingga 24 Juli 2026. Batch III, dilaksanakan 27 Juli hingga 31 Agustus 2026. Melalui program ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan kerja yang sesuai kebutuhan pasar sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat daya saing daerah. (gmz)
