MENTAWAI, FOKUSSUMBAR.COM-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai membuka jalan bagi pengembangan kawasan wisata terpadu seluas 5.000 hektare yang dirancang menjadi destinasi berkelas internasional.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kepulauan Mentawai dan Riyadh Group Indonesia (RGI) di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Kerja sama itu dilakukan Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana bersama Presiden Direktur Riyadh Group Indonesia Bally Saputra Datuk Janosati. Dalam kesepakatan tersebut, RGI ditunjuk sebagai master developer yang akan menangani skema investasi, perencanaan hingga pemasaran kawasan.
Pengembangan kawasan wisata Mentawai itu tidak hanya diarahkan untuk membangun destinasi pariwisata, tetapi juga kawasan terpadu yang menggabungkan fungsi wisata, bisnis dan komersial.
Pemkab Kepulauan Mentawai bahkan mendorong agar kawasan tersebut beserta infrastruktur pendukungnya dapat memperoleh status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengatakan pengembangan kawasan akan dilakukan dengan pendekatan ekosistem terintegrasi dan memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengelolaan kawasan.
“Kami ingin mendorong kawasan destinasi wisata ini beserta sarana-sarana pendukungnya menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berdaya saing global,” ujar Rinto.
Dibangun dengan Konsep Luxury Eco-Resort
Konsep yang disiapkan untuk kawasan tersebut adalah luxury eco-resort, dengan pengembangan yang mengintegrasikan aspek pariwisata, bisnis dan komersial.
Sejumlah infrastruktur pendukung juga masuk dalam rencana pengembangan. Di antaranya fasilitas energi baru terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).
Selain energi, kawasan tersebut dirancang memiliki pusat data, fasilitas pengolahan air bersih, jaringan komunikasi serta infrastruktur transportasi yang mencakup pelabuhan dan bandar udara.
Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian dari konsep kawasan. Pemerintah daerah menyebut pengelolaan akan memanfaatkan economic intelligence dan artificial intelligence untuk mendukung ekosistem kawasan yang terintegrasi.
Dengan cakupan lahan mencapai 5.000 hektare, proyek tersebut membutuhkan kesiapan dari sisi legalitas lahan, infrastruktur, perizinan dan keterlibatan masyarakat sekitar.
Dalam pembagian tugas kerja sama, Pemkab Kepulauan Mentawai bertanggung jawab memberikan kepastian legalitas lahan, mempercepat proses perizinan sesuai kewenangan pemerintah daerah serta menyiapkan infrastruktur jalan.
Rinto mengatakan pemerintah daerah juga telah memulai tahapan pra-persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembebasan lahan untuk kebutuhan pengembangan kawasan.
Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
Selain menyiapkan aspek lahan dan infrastruktur, Pemkab Mentawai menetapkan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai salah satu prioritas dalam pengembangan kawasan tersebut.
Pemerintah daerah akan menyiapkan pelatihan dan peningkatan kompetensi masyarakat agar dapat memenuhi kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh investor.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan skala investasi yang ditargetkan masuk ke kawasan wisata terpadu tersebut. RGI menyatakan pengembangan akan membuka ruang bagi masuknya investor lanjutan dari berbagai negara.
Presiden Direktur RGI Bally Saputra mengatakan proses akuisisi lahan akan dilakukan melalui sejumlah skema, mulai dari pembelian, sewa hingga kemitraan.
RGI juga menyiapkan rencana induk tata ruang untuk kawasan darat dan laut serta akan memfasilitasi proses perizinan bagi investor berikutnya.
“Pengembangan kawasan wisata ini akan menjaga ekosistem ekonomi dan pemberdayaan sosial masyarakat sekitar,” kata Bally.
Andalkan Surfing dan Budaya Sikerei
Pengembangan kawasan wisata Mentawai tersebut diarahkan dengan memanfaatkan dua kekuatan utama daerah, yakni potensi olahraga selancar dan budaya lokal masyarakat adat Sikerei.
Mentawai selama ini memiliki daya tarik sebagai salah satu destinasi olahraga selancar kelas dunia. Potensi tersebut kemudian dipadukan dengan kekayaan budaya lokal sebagai bagian dari identitas kawasan.
Pemkab Mentawai mengusung identitas pariwisata “Surf and Soul” untuk memperkuat positioning destinasi tersebut dalam menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Konsep itu sekaligus menempatkan wisata bahari dan pengalaman budaya sebagai bagian dari pengembangan kawasan, bukan semata pembangunan fasilitas pariwisata.
Selain pengembangan di dalam kawasan, RGI juga merencanakan kerja sama antarkota yang menghubungkan Mentawai dengan sejumlah kawasan wisata bahari dunia, termasuk Miami dan Hawaii.
Bidik Investor Eropa hingga Asia
Pengembangan kawasan wisata terpadu Mentawai juga diarahkan untuk menarik investasi dari pasar global.
Mitra potensial yang dibidik mencakup investor dari Eropa, Timur Tengah, Tiongkok, Korea dan Jepang. Selain itu, pengembang dalam negeri yang tergabung dalam Realestat Indonesia (REI) juga menjadi bagian dari target kemitraan.
Dengan skema tersebut, proyek 5.000 hektare ini tidak hanya diposisikan sebagai pembangunan destinasi wisata, tetapi sebagai kawasan ekonomi terpadu yang membutuhkan dukungan investasi, infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.
Bagi Mentawai, tahapan awal kerja sama ini menjadi bagian dari proses panjang menuju terbentuknya kawasan wisata berskala internasional. Pemkab kini perlu menyiapkan aspek lahan, perizinan, infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat agar rencana pengembangan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah disepakati.
Usulan agar kawasan tersebut diarahkan menjadi KEK atau PSN juga masih menjadi agenda yang harus ditempuh melalui proses dan kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. (kps)






