DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan KUA dan PPAS 2026

Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disampaikan langsung oleh Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, SH, MH kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Darmansyah, didampingi Wakil Ketua DPRD Dani Sopian, SH dan disaksikan forkompimda. (foto; ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Darmansyah, didampingi Wakil Ketua DPRD Dani Sopian, SH. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.

Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesisir Selatan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh fraksi DPRD, serta Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya keterlibatan lintas sektor dalam pembahasan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam penyesuaian anggaran Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA :  Semarak Baju Adat Hiasi Upacara HUT ke-81 RI di Padang Panjang

Dalam rapat paripurna tersebut, Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disampaikan langsung oleh Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, SH, MH.

Dalam penyampaiannya, Bupati Hendrajoni menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran berdasarkan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan pembangunan.

Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan agar program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hendrajoni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, OPD dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mampu mendukung program-program prioritas pemerintah daerah.

BACA JUGA :  HUT ke-81 RI Meriah, Bupati Hendrajoni Lepas Pawai Alegoris di Pesisir Selatan

Bupati juga menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, perikanan dan pariwisata.

“Pembangunan Pesisir Selatan harus kita lakukan secara bersama-sama. Kita ingin daerah ini semakin maju dan berkembang, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,” ujar Hendrajoni.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung kepada pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh unsur, termasuk DPRD, OPD, Forkopimda dan Tim Percepatan Pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Dani Sopian, SH, menyampaikan bahwa Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS yang disampaikan Bupati akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD bersama pemerintah daerah.

BACA JUGA :  113 Kontingen Meriahkan Pawai Alegoris, Drumband dan Marching Band HUT ke 81 RI

Seluruh fraksi DPRD akan mencermati rancangan perubahan kebijakan dan prioritas anggaran tersebut sesuai tugas dan fungsi lembaga legislatif serta mekanisme pembahasan yang berlaku.

Rapat Paripurna penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan, sehingga Kabupaten Pesisir Selatan dapat terus maju, berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *