Kanwil BPN Sumbar Sosialisasikan Aplikasi Justicia untuk Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat bersama Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Sesdirjen PSKP) menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Justicia, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Siti Manggopoh tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Justicia dalam mendukung penyelesaian sengketa serta administrasi hukum pertanahan.

Melalui aplikasi tersebut, proses penanganan hukum pertanahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, dan efisien.

Sosialisasi secara luring diikuti oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, Kantah Kota Solok, Kantah Kota Pariaman, Kantah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kantah Kabupaten Padang Pariaman, dan Kantah Kabupaten Pesisir Selatan.

BACA JUGA :  Pertama di Sumbar, Bawaslu Pesisir Selatan Luncurkan Majalah Digital Suara Pengawasan

Sementara itu, jajaran Kantor Pertanahan lainnya di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Pemanfaatan Aplikasi Justicia menjadi salah satu langkah dalam mendorong pengelolaan dan penanganan perkara hukum pertanahan yang lebih tertata serta mendukung percepatan penyelesaian sengketa.

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam penanganan hukum pertanahan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan efisien.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang Maju dan Modern, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *