PADANG, FOKUSSUMBAR.COM-Anggota Komisi III DPR RI, Incha Panjaitan enggan merinci tujuan kedatangannya ke Pengadilan Negeri (PN) Padang, Jumat (21/8/2026). Pertemuan Incha dengan Ketua PN Padang berlangsung di tengah perhatian publik terhadap proses hukum perkara dugaan korupsi BSN.
Ditemui usai berada di PN Padang, Incha tidak menjelaskan agenda pertemuannya dengan Ketua PN Padang Supardi, SH, MH. Ia hanya meminta agar komunikasi mengenai kedatangannya dilakukan kembali pada kesempatan lain.
“Nanti kita telp lagi ya,” ujar Incha singkat saat dikonfirmasi FokusSumbar.Com soal tujuan kedatangannya ke PN Padang.
Incha kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pembicaraan maupun bentuk kegiatan yang dilakukannya selama berada di lingkungan pengadilan.
Sebelumnya, Incha terlihat berada di ruang Ketua PN Padang Supardi. Dalam pertemuan tersebut, Supardi tampak didampingi Panitera PN Padang.
Kedatangan anggota Komisi III DPR RI itu menjadi perhatian, karena berlangsung setelah perkara dugaan tindak pidana korupsi BSN dilimpahkan dan masuk ke Pengadilan Tipikor pada PN Padang.
Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Incha yang secara langsung menjelaskan apakah kunjungannya berkaitan dengan perkara tersebut atau merupakan agenda lain.
Untuk Pengawasan dan Sosialisasi KUHP
Sementara itu, Ketua PN Padang, Supardi memberikan penjelasan mengenai kedatangan Incha. Menurutnya, kunjungan tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan, sekaligus sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kedatangannya untuk pengawasan sekaligus sosialisasi KUHP,” ujar Supardi.
Meski demikian, Supardi tidak menjelaskan secara rinci bentuk pengawasan yang dilakukan Incha selama berada di PN Padang. Ia juga belum menguraikan materi sosialisasi KUHP yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Ketika ditanya mengenai posisi Incha yang memiliki daerah pemilihan di Sumatera Utara, bukan Sumatera Barat, Supardi tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai kewenangan anggota DPR RI tersebut.
“Sebagai tuan rumah kita hanya menerima tamu,” kata Supardi.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan sementara dari pihak PN Padang mengenai agenda kunjungan Incha. Sementara itu, Incha sendiri belum memberikan keterangan langsung mengenai latar belakang dan rincian kegiatan yang dilakukannya.
Belum Ada Penjelasan Rinci
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan langsung dari Incha mengenai agenda pertemuan dengan Ketua PN Padang, termasuk bentuk pengawasan dan materi sosialisasi KUHP yang disebut Supardi.
Penjelasan dari Ketua PN Padang baru menyebut dua agenda umum, yakni pengawasan dan sosialisasi KUHP. Sementara rincian kegiatan serta dasar pelaksanaan kunjungan tersebut belum disampaikan kepada publik.
Kunjungan Incha ke PN Padang dengan demikian masih menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai konteks dan ruang lingkup kegiatan. Terlebih, pertemuan berlangsung setelah perkara dugaan korupsi BSN masuk ke Pengadilan Tipikor pada PN Padang.
PN Padang menyatakan, kedatangan tersebut sebagai bagian dari agenda pengawasan dan sosialisasi KUHP. Di sisi lain, Incha belum memberikan keterangan terperinci dan memilih menyampaikan bahwa komunikasi akan dilanjutkan melalui telepon.
Jumat siang, belum ada keterangan tambahan dari Incha mengenai apakah kunjungannya memiliki keterkaitan dengan perkara tertentu yang sedang berjalan di PN Padang atau sepenuhnya merupakan agenda pengawasan dan sosialisasi hukum. (bsh)
