Banner Bupati Siak

Sambut Bulan Ramadan dan Antisipasi Pekat, Polsek Pulau Punjung Amankan Puluhan Botol Miras

Polsek Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya sambut bulan suci Ramadan telah mengamankan puluhan botol miras dari berbagi warung. (foto; ist)

DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Menyambut bulan suci Ramadan sekaligus mengantisipasi terjadinya Penyakit Masyarakarat (Pekat), puluhan botol minuman keras (miras) dan minuman tradisional jenis tuak telah diamankan oleh anggota Polsek Pulau Punjung dari berbagai toko dan kedai yang berada di kecamatan Pulau Punjung. Kegiatan ini digelar dalam rangka Operasi Pekat Singgalang tahun 2025.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH melalui Kapolek Pulau Punjung, Iptu Azhamu Suwaril, SH, MH yang ditemui awak media di Polsek Pulau Punjung pada Jumat (28/02/2025), mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Singgalang 2025 yang digelar untuk memberantas praktik Pekat, termasuk peredaran miras ilegal.

Pelaksanaannya didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat, Nomor STR/25/II/OPS.1.3./2025 tanggal 18 Februari 2025, serta Surat Perintah Nomor Sprin/36/II/2025 tanggal 25 Februari 2025.

Dalam operasi ini, tim gabungan Polsek Pulau Punjung menemukan sejumlah warung yang masih menjual miras meski telah diberikan edukasi sebelumnya. Kapolsek beserta personel kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang terdiri dari satu buah jerigen berisi 10 liter minuman tuak, lima liter minuman tuak tambahan serta 39 botol miras berbagai merek, termasuk API (Anggur Hijau), Atlas, Anggur Merah, Vodka Iceland, Bae Soju, Newport, Asoka Whisky, dan Singaraja.

Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azhamu Suwaril menegaskan, bahwa seluruh miras yang disita diduga tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Pihak kepolisian juga tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras tanpa izin yang berakohol tinggi.

“Kami tidak hanya melakukan penyitaan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh miras ilegal. Operasi ini bertujuan melindungi warga, terutama generasi muda dari dampak buruk miras,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek Iptu Azhamu Suwaril, bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka peredaran miras ilegal serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. (*/mas_ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *