Tim Lupa Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Tiga Orang Pengedar Narkoba

Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika. (foto; ist)

DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu diamankan oleh Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada hari Minggu malam (21/9/2025), di lokasi berbeda di kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti diantaranya tim Lupak Satresnarkoba berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar serta satu pucuk senjata api rakitan laras panjang milik salah seorang pelaku.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Rusmardi yang di temui awak media pada Senin (22/09/2025), mengatakan, memang benar kami dari Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan tiga orang pengedar narkoba jenis sabu dan satu orang dari pelaku memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Penangkapan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat. Pada penangkapan pertama, dua diantara tiga pelaku merupakan pengedar yang sudah lama di incar di daerah perbatasan Sumbar dan Jambi, yaitu lelaki berinisial K (41), dan SA alias Cen (23). Tempat penangkapan di nagari Ampalu kecamatan Koto Salak.

Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang dan 14 paket kecil siap edar serta timbangan digital, dan ketika tim menggeledah rumah K, polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu butir peluru tajam.

Sementara di hari yang sama, tim Lupak juga berhasil mengamankan satu orang pengedar berinisial BA di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung dengan barang bukti 11 paket kecil siap edar serta satu lembar kertas putih yang didalamnya diduga berisi daun ganja kering.

Saat ini ketiga pelaku sudah diboyong ke Mako Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kasat Narkoba berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib atau ke media sosial Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya, apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing-masing. (*/mas_ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *