Komitmen Perlindungan Pekerja, Padang Panjang Raih Paritrana Award 2025

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau, Henky Rhosidie, serahkan penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra. (foto; ist)

PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – Komitmen kuat Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali mendapatkan pengakuan. Tahun ini, Padang Panjang berhasil meraih Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau, Henky Rhosidie, dan diterima Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, pada malam penganugerahan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (17/11/2025) malam.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri mewakili Gubernur menyampaikan, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama pekerja rentan, merupakan kebutuhan yang sangat penting. Pekerja rentan bekerja di sektor informal dengan pendapatan rendah dan risiko kerja tinggi sehingga membutuhkan jaring pengaman.

“Jaminan sosial memberikan rasa aman bagi pekerja, serta memastikan keberlangsungan ekonomi keluarganya ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan kini tidak hanya menjadi identitas bagi pekerja formal. Pemerintah Daerah bersama dunia usaha terus memperluas perlindungan hingga ke sektor informal. Karena itu, ia mengajak seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Henky Rhosidie menjelaskan, Paritrana Award merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan diberikan kepada berbagai kategori, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga perusahaan skala mikro, menengah, besar, dan sektor jasa.

“Tujuan dari Paritrana Award adalah mendorong percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” paparnya.

Wawako Allex Saputra menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Padang Panjang. Ia menegaskan, apresiasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota untuk terus memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan.

“Ini bukan soal menjadi juara, tapi bagaimana kita bisa semakin meningkatkan kepesertaan dan memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan,” katanya.

Sejak 2019, Padang Panjang telah mengalokasikan anggaran perlindungan bagi pekerja rentan. Pada 2023, seluruh pekerja rentan yang tercatat dalam DTKS telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah peserta mencapai 8.300 orang. Pemko juga memberikan perlindungan untuk perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, serta PSM. (king)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *