Nusron Serahkan 1.029 Sertipikat Wakaf, Targetkan Tuntas 100 Persen pada 2028

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan pada ajang International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Nusron mengajak para penerima sertipikat untuk menjadi pionir dalam mempercepat program sertipikasi tanah wakaf di daerah masing-masing.

“Kami mohon Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, serta pondok pesantren lainnya yang belum memiliki sertipikat agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Nusron.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 sertipikat berasal dari Banten, 687 sertipikat dari Jawa Barat, dan 94 sertipikat dari DKI Jakarta.

Menurut Nusron, Kementerian ATR/BPN terus menggandeng organisasi masyarakat dan pondok pesantren guna mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat sebelum 2029.

“Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih, 100 persen selesai tanah wakaf ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Nusron juga menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah yang diakui dalam sistem pertanahan nasional berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Selain tanah wakaf, terdapat tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau adat, dan tanah aset.

Data Kementerian ATR/BPN mencatat, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara itu, jumlah tanah wakaf mencapai 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah memiliki sertipikat atau sekitar 58,65 persen.

Meski demikian, capaian sertipikasi tanah wakaf menunjukkan perkembangan signifikan. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf yang bersertipikat meningkat dari 100.144 bidang menjadi tambahan sekitar 206.045 bidang, atau tumbuh lebih dari 200 persen.

Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengamankan aset umat melalui sertipikasi tanah wakaf.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” katanya.

Dalam acara tersebut, Menteri ATR/BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN dan kepala kantor wilayah BPN dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *