Asap Mengazab Kita

Oleh : Prof. Silfia Hanani*)

Beberapa hari ini, kita sudah agak dikepung oleh kabut asap. Siang kita sudah agak gelap dan mendung, matahari terlihat agak kemerahan sinarnya seperti enggan hendak sampai cahayanya di bumi. Langit memudar, putihnya tak jernis dan jarak pandang terhalang kebebasannya. Kita pun beraktivitas terhambat keluluasaanya, mata perih dan nafas agak sesak di dada, seruan untuk memakai masker keluar rumah pun sudah dikampanyekan. Asap, memang sudah agak mengazab kita.

Telah sering rasanya, hampir setiap tahun kondisi yang sama tetap saja terulang ruangan lepas kita dijajah oleh asap ini. Kedatangan asap ini tentu ada kebakaran yang terjadi, baik yang didesain maun kebakarannya sebagai aktivitas yang tak terduga dari masyarakat, titik kebakaran hutan diberbagai wilayah di Sumatera menjadi penada bagi kita betapa belum sadarnya kita berekologi untuk menyantuni alam semesta ini.

Kita sebagaimana masyarakat modern, terlalu gegabah menilai hutan dengan nilai ekonomi dan agak alva menilainya sebagai ekologi yang menyeimbangkan ekosistem alam semesta ini, sehingga hutan menjadi objek yang dijajah dengan prinsip untung sesaat. Bahkan hutan dipandang sebagai common resource dimana masing-masing pihak memiliki kepentingan mengambil manfaat dari hutan, pemilik kepentingan manfaat sesuai targetnya tetapi biaya efek dari kerusakannya ditanggung bersama, seprti asap yang mendera kita sekarang ini yang muncul sebagai akibat pemanfaatan oleh segelintir yang memiliki kepentingan tetapi efeknya asapnya kita semua menanggungnya.

Jika hutan sudah berada pada posisi objek kepentingan ini maka hutan dan alam semesta menjadi sebuah ekologi yang tidak lagi memberikan kesimbangan kepada kehidupan kita, hutan akan menjadi bencana dan azab yang mengancam kehidupan kita.

Baca Juga :  Hamdanus Tegaskan Jadwal Porprov Mengacu Hasil Rakor Kepala Daerah

Kalau kita lihat, dari waktu kewaktu ekologis dan keharmonian hutan semakin menurun, hutan akan memberikan ancaman yang tidak tanggung-tanggung tidak hanya asap yang tetapi bencana banjir bandang pun menyapu kehidupan kita, sebagaimana bencana alam yang merata terjadi diwilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Walhi menyebutkan bahwa selama 2025-2026 hutan di Suamtera sudah tercatat 1,4 juta mengalami deforestasi salah satu akibat daripada kebakaran hutan. Adakalanya kebaran itu sebagai akibat daripada pengembangan lahan ekonomis yang digeser ke hutan, sehingga kebakaran hutan kadang-kadang tidak dapat dinilai sebagai human erorr atau kehendak alam semeta, tetapi juga ada perspektif ekonomi yang menybabkannya, sehingga terjadi perubahan lahan hutan menjadi lahan nilai ekonomis.

Dilaporkan oleh Harian Kompas pada Januari 2026 yang lulu ternyata ada perubahan yang luar biasa dari hutan kita, yakni sekitar 3,32 juta hektare kawasan hutan Indonesia telah berubah menjadi kebun sawit ilegal. Perubahan cara pandang terhadap hutan betul-betul bergeser secara tragis ke nilai ekonomi dan menanggalkan nilai ekologisnya sebagai menyeimbang kehidupan yang sangat vital kehadirannya.

Jika  etika menghadapi hutan hanya dihitung berdasarkan nilai ekonominya, maka deforestasi menjadi konsekuensi dari cara kita memperlakukan alam. Dan jangan disesali berbagai macam azab datang mendera, mulai dari banjir bandang, longsor dan sampai pada asap seperti hari ini.

Menjaga Hutan, Menjaga Bumi

Kesadaran yang perlu dibangun sekarang adalah kesadaran beretika terhadap hutan dan ekologisnya, hutan tidak hanya dilihat dengan kacamata nilai ekonomi, tetapi bagaimana memposisikannya sebagai biologis kita, artinya menjaga hutan berarti menjaga kemaslahatan kita, menyakiti hutan adalah menyakiti tubuh biologis dan kehidupan kita. Prinsip ini tidak boleh jauh dari kita, karena kita memiliki hubungan yang kuat teradap hutan dan jagat raya.

Baca Juga :  PB Porprov Kebut Data Atlet hingga Kesiapan Venue

Hutan harus difahami sebagai rumah bersama kita yang harus dijaga secara bersama-sama. Ekosistem di dalamnya harus dilindungi dan mendapat perhatian keberlanjutannya. Deforestasi hutan harus dihentikan, jika bumi dan kehidupan manusia ingin selamat. Kabakaran hutan jangan ada lagi dan jangan menjadi agenda tahunan yang asapnya mengepung kita.

Mari kita tata kesadaran kita dengan memperkuat etika yang pro terhadap keselamatan hutan dan lingkungan. Hutan tak lagi diperlakukan sebagai objek eksploitasi atas kepentingan apapun, karena ketika alva membangun sikap berelasi baik dengan hutan, maka ketika itu kita sudah merusak tatanan bumi tidak saja dirasakan dampanya  oleh lokalitas sekitarnya tetapi dirasakan jauh dari lokalitas itu, seperti kondisi asab yang menebal ini.

Dalam kontek ini, kita tumbuhkan etika ekoteologi yang di gagas oleh kementerian agama, bagaimana menghadirkan diri kita beragama dengan melakukan kemanfaatn yang lebih utama, merawat alam sebagai sikap ibadah yang menghubungkan manusia dengan alam dan Tuhannya. Jika merusak alam, hutan maka kita juga merusak hubungan kita dengan Tuhan. Kita perteguh sikap ibadah melalui merawat alam ini, kesadaran relasi alam yang baik maka itu berarti kita juga telah membangun ibadah di sisi Tuhan. Maka dalam kontek ini, manusia sebagai khalifah di muka bumi memperkuat eksistensinya melalui beretika dengan alam semestanya.  

Baca Juga :  Nasib 695 Atlet Pessel Jadi Perhatian, Hamdanus Langsung Turun ke Painan Cari Solusi

Moralitas atau etika keselamatan hutan sudah harus kita bangun, kita harus membuat relasi jaringan hubungan yang kuat dalam  konteks keselamatan hutan, sehingga muncul kesadaran  jika merusak hutan maka rusaklah yang lainnya. Tidak hanya kesusakan pada hutan itu sendiri tetapi melebar kepada kerusakan-kerusakan yang lebih luas.

Jika hutan mengalami krisis sesungguhnya bukan hanya krisis ekologis, tetapi ada  krisis cara manusia memandang alam dimana hutan dilihat sebagai komoditas yang mudah dieksploitasi. Tetapi sebaliknya jika hutan dilihat sebagai jaringan kehidupan, maka sikap kita akan sadar terhadap merawat hutan atau alam dan menjaga hutan menjadi tanggung jawab ekologis sekaligus moral bagi kita.

Salah besar jika kita memahami hutan hanya sebagai komoditi, sehingga hutan bebas dari nilai sikap moral kita, akhirnya hutan menjadi politik kekuasaan, politik ekonomi dan diekploitas tanpa memikirkan dampak kesrusakannya. Dampaknya membuat kita merana olehnya, lihatlah kemusnahan hutan telah menyapu berbagai wilayag di Sumatera, kemudian pada saat ini kita dihadang pula oleh asap yang sangat mengazab kesehatan dan aktivitas kita.

Mari kita menyadari titipan moral dari Tuhan yang dipatrikan dalam Alquran surat Arrum ayat 41, sesungguhnya telah jadi kerusakan di muka bumi karena kita hilang kendali etika dalam memerlakukan alam atau hutan itu. []

Rektor Universitas Sjech Djamil Djambek Bukittinggi*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *