Pemko Payakumbuh Proyeksikan Pendapatan Daerah Tahun 2027 Capai 789,21 Miliar

PAYAKUMBUH, FOKUSSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp789,21 miliar. Fokus alokasi anggaran tersebut diarahkan pada transformasi sosial ekonomi yang inklusif serta peningkatan kualitas layanan publik dan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/9/2026).

Penyampaian nota keuangan ini merupakan penjabaran dari visi besar Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta. Secara terpisah, Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa postur APBD 2027 disusun dengan kehati-hatian fiskal tingkat tinggi. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran Pemko Payakumbuh agar memegang teguh prinsip money follows program (uang mengikuti program) dan value for money (nilai manfaat uang).

Baca Juga :  Kolaborasi Tiga Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Bencana Nagari Malalak

“Rancangan APBD yang kita bahas pada hari ini bukanlah sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen strategis untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah di tahun 2027. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota yang akrab disapa Om Zet tersebut di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Secara rinci, target Pendapatan Daerah senilai Rp789,21 miliar tersebut terdiri atas Pendapatan Transfer sebesar Rp619,16 miliar (pusat dan antardaerah) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp170,04 miliar.

Target PAD ini bersumber dari Pajak Daerah (Rp49,02 miliar), Retribusi Daerah (Rp97,52 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (Rp13,77 miliar), dan Lain-lain PAD yang Sah (Rp9,72 miliar). Mengingat tingginya porsi dana transfer, Pemko Payakumbuh terus berupaya menggenjot kemandirian fiskal.

Baca Juga :  Kajari Pessel Tegaskan Restorative Justice Gratis: PWI Diminta Bantu Sebarluaskan Informasi kepada Masyarakat

“Peningkatan PAD bukan semata-mata mengejar besaran nominal penerimaan. Upaya ini harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Elzadaswarman merepresentasikan kebijakan Wali Kota Zulmaeta.

Ke depan, sektor UMKM, perdagangan, jasa, pariwisata, dan BUMD akan didorong untuk memberikan kontribusi lebih optimal melalui digitalisasi pembayaran serta pemutakhiran basis data wajib pajak.

Sementara itu, pada pos Belanja Daerah, Pemko Payakumbuh mengalokasikan Rp834,05 miliar. Anggaran tersebut didistribusikan untuk Belanja Operasi (Rp719,46 miliar), Belanja Modal (Rp112,58 miliar), dan Belanja Tidak Terduga (Rp2 miliar).

Selisih antara pendapatan dan belanja memunculkan defisit anggaran sebesar Rp44,83 miliar. Defisit tersebut direncanakan akan ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 dengan nilai yang sama. Dengan demikian, pembiayaan neto berimbang dan diproyeksikan tidak menyisakan SiLPA pada akhir tahun berkenaan.

Baca Juga :  KOPI Pessel Perdana: PWI dan Disbudpora Bongkar Potensi Pariwisata Dongkrak PAD dan Ekonomi Masyarakat

Mengakhiri penyampaiannya, Elzadaswarman berharap proses pembahasan RAPBD 2027 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif dan terbuka. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *