SOLOK KOTA, FOKUSSU.BAR.COM – Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade, Kepala Balai Jalan Nasional, Andi beserta jajaran, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melakukan peninjauan terhadap rencana lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok, Jumat (18/9/2026).
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu akses penting dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di Kota Solok.
Jalan Lingkar Utara Kota Solok direncanakan memiliki panjang keseluruhan sekitar 8,4 kilometer. Dari total panjang tersebut, sekitar 5,4 kilometer telah terbangun, sementara pembangunan pada ruas yang tersisa akan dilanjutkan hingga mencapai perbatasan dengan Kabupaten Solok.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Solok bersama Andre Rosiade, Kepala Balai Jalan Nasional beserta jajaran dan PPK melihat secara langsung kondisi serta rencana pekerjaan pada ruas jalan yang akan dilanjutkan.
Wali Kota Solok Ramadhani menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional serta Anggota DPR RI Andre Rosiade dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Solok.
Menurutnya, keberlanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara memiliki arti penting bagi pengembangan wilayah Kota Solok, terutama dalam meningkatkan konektivitas antarkawasan serta memberikan alternatif akses bagi masyarakat.
“Pembangunan Jalan Lingkar Utara ini merupakan bagian penting dalam mendukung konektivitas dan pengembangan Kota Solok. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat serta Anggota DPR RI sehingga pembangunan jalan ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Ramadhani.
Sementara itu, pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Utara tersebut akan menggunakan Dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), dan pelaksanaannya dilakukan langsung oleh Balai Jalan Nasional.
Pemerintah Kota Solok berharap pembangunan ruas jalan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Dengan tersambungnya Jalan Lingkar Utara hingga perbatasan Kabupaten Solok, diharapkan akses transportasi semakin baik, konektivitas wilayah semakin kuat, serta dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi dan perkembangan kawasan di Kota Solok dan sekitarnya. (rls)
