DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Lagi asyik main judi jenis remi, tiga orang pelaku judi diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Dharmasraya pada Kamis dini hari (26/12/2024). Sekarang ketiga pelaku judi telah berada di Mapolres Dharmasraya.
Ketiga pelaku judi jenis remi ini adalah FN, PM dan A yang merupakan oknum anggota DPRD Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasatreskrim Iptu Evi Hendri Susanto yang ditemui awak media membenarkan telah terjadinya pengamanan terhadap ketiga pelaku judi ini.
“Iya, memang benar kita telah mengamankan pelaku pemain judi, dan salah seorang dari mereka adalah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya,” ucap Iptu Evi sambil menjelaskan, bahwa ketiganya diamankan ketika sedang bermain judi di warung pasar Sitiung V Jorong I Aur Jaya Kenagarian Koto Padang Kecamatan Koto Baru.
Penangkapan terhadap pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat tentang permainan judi. Kemudian tim Satreskrim Polres Dharmasraya langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan alat bukti berupa kartu remi serta sejumlah uang telah diamankan,” ucap Kasatreskrim, Iptu Evi Hendri Susanto. (*/mas_ek)