Menteri Nusron Tegaskan Orientasi Transformasi ATR/BPN Pelayanan Cepat dan Kepastian Bagi Masyarakat

SURABAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN kini memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat.

Transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sabtu (18/7/2026).

“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” tegas Nusron.

Menurutnya, transformasi pelayanan publik akan ditopang oleh tiga pilar utama, yakni penguatan organisasi, penyempurnaan tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar pelayanan pertanahan semakin efektif dan akuntabel.

BACA JUGA :  Optimalisasi Aset Negara, Kantah Pesisir Selatan Serahkan Hasil Lelang BMN Tak Terpakai

Pada sisi organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Langkah ini bertujuan agar pelayanan lebih mudah diukur, setiap kepala seksi memahami seluruh persoalan di wilayah kerjanya, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara pada aspek pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out, sehingga berkas yang masuk lebih dahulu wajib diselesaikan lebih dahulu. Selain itu, diterapkan pula sistem Pengukuran Terjadwal untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat serta target penyelesaian layanan peralihan hak maksimal 10 hari kerja.

“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” ujar Nusron.

BACA JUGA :  Sekjen ATR/BPN Instruksikan RKA-KL 2027 Fokus Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

Di hadapan para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para Kepala Kantor diminta menjalankan tugas sesuai aturan guna menghindari pelanggaran hukum.

“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegasnya.

Menutup arahannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pesannya.

BACA JUGA :  Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, turut memaparkan progres dan capaian kinerja kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.(LS/JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *