Berkuasa Tanpa Rasa Malu

Oleh : Abdullah Khusairi*)

Kekuasaan runtuh ketika kehilangan rasa malu. Pada saat itu, jabatan berubah menjadi sesuatu yang dipertahankan dengan segala cara. Kesalahan dijelaskan tanpa henti, kegagalan dibungkus pencitraan, kritik diperlakukan sebagai ancaman, sedangkan permintaan maaf hadir sebagai strategi komunikasi.

Kehormatan bergeser ke belakang, kursi kekuasaan menempati barisan terdepan. Pongah dengan kekuasaan di tangan, begitulah yang tampak pada segelintir pejabat di negeri ini.

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila engkau tidak memiliki rasa malu, maka berbuatlah sesukamu” (HR. al-Bukhari). Hadis ini menempatkan rasa malu sebagai mahkota akhlak. Rasa malu merupakan pengendali moral yang bekerja jauh sebelum hukum mengambil perannya.

Hukum menegakkan keadilan setelah pelanggaran terjadi, sedangkan rasa malu menjaga hati agar pelanggaran kehilangan tempat untuk tumbuh. Ketika berbuat sesukamu, tunggu saja segala sebab-akibatnya.

Imam Abū al-Qāsim al-Qusyairī dalam al-Risālah al-Qusyairiyyah dalam pembahasan al-ḥayā’, menjelaskan, rasa malu tumbuh dari kesadaran akan kehadiran Allah pada setiap gerak kehidupan. Setiap amanah, setiap ucapan, dan setiap keputusan berada dalam pengawasan-Nya. Kesadaran itu melahirkan batas-batas moral yang menjaga kekuasaan tetap berada pada jalurnya.

Memang perlu disadaari, membawa tasawuf ke tengah dunia politik mungkin terasa asing bagi sebagian kalangan. Namun krisis politik selalu berawal dari krisis batin. Korupsi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi informasi, dan kegemaran mempertahankan jabatan merupakan gejala dari hati yang kehilangan kepekaan moral.

BACA JUGA :  Perbedaan Dharibah (Pajak) dan Al-Maks

Perbaikan kelembagaan akan menemukan kekuatannya ketika berjalan seiring dengan pembinaan hati. Adapun usulan untuk menaikkan gaji, hal itu bukan menyelesaikan masalah sama sekali. Ini soal nurani seorang pemimpin yang meresapi nilai-nilai ketuhanan dalam dirinya.

Hannah Arendt, dalam On Violence (1970), mengingatkan, kekuasaan memerlukan legitimasi. Legitimasi bertumbuh melalui integritas, keteladanan, dan kepercayaan publik. Tatkala integritas memudar, jabatan masih dapat bertahan, tetapi kepercayaan masyarakat bergerak ke arah yang berlawanan.

Di situlah wibawa kekuasaan mulai terkikis. Aristoteles (384–322 SM), dalam Rhetoric, memaknai rasa malu (aidōs) sebagai penderitaan batin akibat perbuatan yang mendatangkan kehinaan. Selama rasa malu hidup, pintu perbaikan tetap terbuka. Saat rasa malu memudar, kehormatan kehilangan penjaganya. Tergerus hari ke hari, sekalipun ditutup dengan berbagai cara.

Jauh sebelumnya, Konfusius (551–479 SM) telah mengajarkan, pemerintahan yang dipimpin oleh kebajikan akan menumbuhkan rasa malu dan kesadaran memperbaiki diri. Peradaban yang besar bertumpu pada etika, adab, dan keteladanan. Regulasi memperoleh kekuatannya ketika nilai-nilai itu hidup dalam diri para pemimpinnya.

Hari-hari ini ruang publik memperlihatkan gejala yang berbeda. Jabatan dipertahankan ketika legitimasi moral mulai memudar. Kegagalan dijawab dengan narasi, kritik disambut dengan konfrontasi, sedangkan pencitraan memperoleh ruang yang semakin luas.

BACA JUGA :  Trase Sicincin-Bukittinggi dan Jalan Buntu Komunikasi

Prosedur mengisi hampir seluruh perdebatan, sementara kepantasan kehilangan tempat terhormat. Kekuasaan pun menjelma menjadi candu yang terus menuntut pemujaan.

Meritokrasi bergeser oleh kedekatan, loyalitas, dan kepentingan jangka pendek. Ruang-ruang seleksi yang semestinya melahirkan pemimpin terbaik semakin sering melahirkan pemegang jabatan yang piawai membangun citra. Mereka yang terpilih bukan karena kapasitas tapi karena uang dan kedekatan politik. Bahasa generasi sekarang, orang dalam!

Perbaikan keadaan diperlukan melampaui regulasi, insentif, atau pengawasan administratif. Nurani tumbuh melalui pendidikan moral, keteladanan, dan pembiasaan. Rasa malu lahir dari kesadaran batin yang terus dipelihara. Dari sanalah integritas menemukan akarnya. Memimpin dengan menempatkan rasa malu untuk berbuat curang dan berkhianat dengan amanat.

Imam al-Qusyairi mengajarkan murāqabah, kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap perbuatan, dan muḥāsabah, kebiasaan menghisab diri sebelum menilai orang lain. Dua maqām ini melahirkan rasa malu yang menjaga seseorang di setiap ruang kehidupan, baik ketika berdiri di hadapan publik maupun ketika berada dalam kesunyian.

Di tengah dunia yang semakin mengagungkan pencitraan, suara tasawuf menghadirkan kesejukan. Bangsa ini memerlukan pemimpin yang cerdas, kuat, berintegritas, serta rendah hati. Kepemimpinan menemukan kemuliaannya ketika keberanian mengakui kekeliruan berjalan seiring dengan kesungguhan memperbaiki keadaan. Kehormatan tumbuh bersama amanah yang dipikul dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN 52 UIN Imam Bonjol Padang Berhasil Gelar Sosialisasi Stop Bullying di SDN 10 Patamuan

Berkuasa tanpa rasa malu merupakan awal dari keruntuhan moral sebuah kekuasaan. Rasa malu yang hidup akan membangunkan nurani, menumbuhkan kepercayaan, dan mengembalikan martabat kepemimpinan. Kehormatan seorang pemimpin diukur dari kesetiaannya menjaga amanah, sebab setiap jabatan hanyalah titipan yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan di hadapan Allah Swt.

Sejarah mencatat setiap kekuasaan, sementara Allah menghisab setiap amanah. Pada hari itu, jabatan, gelar, tepuk tangan, dan pujian kehilangan nilainya. Yang tersisa hanyalah amal, kejujuran, dan pertanggungjawaban. []

Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *