Kampus  

Satu Juta Sarjana Nganggur: Untuk Apa Sebenarnya Perguruan Tinggi?

Oleh : Bilal Rahman*)

”Hidup yang bermakna bukan sekadar mengalir mengikuti arus, melainkan berani menciptakan arus sendiri.” – Mbee

Gelar sarjana selama ini dipasarkan sebagai jalan menuju masa depan yang lebih baik. Perguruan tinggi dipandang sebagai tangga mobilitas sosial, tempat seseorang memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan legitimasi untuk memasuki dunia kerja.

Namun, harapan itu berhadapan dengan kenyataan yang ironis. Pada Februari 2025, Data BPS menunjukkan sekitar 1,01 juta lulusan perguruan tinggi di Indonesia masih menganggur. Angka tersebut merupakan bagian dari sekitar 7,28 juta orang pengangguran terbuka di Indonesia.

Angka tersebut seharusnya tidak hanya dibaca sebagai persoalan ketatnya persaingan kerja. Ia juga perlu dibaca sebagai tanda bahwa hubungan antara pendidikan tinggi, gelar, dan masa depan sedang mengalami keretakan. Jika kampus terus menjanjikan mobilitas sosial, tetapi sebagian besar lulusannya tetap kesulitan memperoleh pekerjaan, maka kita perlu bertanya: apa sebenarnya makna perguruan tinggi hari ini?

Krisis Identitas Pendidikan Tinggi

Perguruan tinggi tidak pernah semata-mata dirancang sebagai balai latihan kerja. Ia seharusnya menjadi ruang untuk mengembangkan nalar, membangun karakter intelektual, menghasilkan pengetahuan, dan melatih mahasiswa membaca persoalan masyarakat secara kritis. Keberhasilan perguruan tinggi tidak cukup diukur dari jumlah lulusan, banyaknya program studi, atau seberapa cepat lulusan terserap industri.

Perguruan tinggi memang perlu menyiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja. Namun, fungsi itu tidak boleh menghapus fungsi lain yang sama pentingnya: membentuk manusia yang mampu mempertanyakan ketidakadilan, memahami perubahan zaman, dan menggunakan pengetahuannya untuk kepentingan publik.

Metafora kampus sebagai pabrik muncul ketika perguruan tinggi mulai mengadopsi logika produksi. Mahasiswa diperlakukan sebagai bahan baku, dosen sebagai tenaga produksi, kurikulum sebagai lini perakitan, industri sebagai konsumen, dan ijazah sebagai produk akhir.

Dalam logika semacam ini, mahasiswa didorong untuk cepat masuk, cepat lulus, dan cepat bekerja. Fokusnya adalah output (jumlah lulusan, masa studi, sertifikat, angka serapan kerja), bukan outcome (kedalaman berpikir, kematangan etis, kontribusi sosial).

Masalahnya, manusia tidak dapat diproduksi seperti barang. Pendidikan bukan proses mencetak lulusan dengan spesifikasi teknis yang seragam. Ia merupakan proses pembentukan kesadaran, penalaran, imajinasi, dan tanggung jawab.

BACA JUGA :  Universitas Ekasakti Gelar Pengabdian Masyarakat di Nagari Manggopoh, Dorong Hilirisasi Kelapa hingga Pemasaran Digital

Ketika ukuran relevansi ilmu hanya ditentukan oleh kebutuhan industri jangka pendek, ilmu-ilmu seperti filsafat, sastra, sejarah, dan ilmu sosial mudah dianggap tidak berguna karena manfaatnya tidak selalu dapat dihitung dalam bentuk gaji atau lowongan kerja.

Kegelisahan ini berdasar pada anggapan bahwa ambruknya nalar pendidikan tinggi merupakan panggilan darurat (urgency call) untuk melakukan dekonstruksi total terhadap tata kelola kampus. Dekonstruksi ini dilakukan bukan agar kampus menutup diri dari dunia kerja, melainkan agar ia tidak kehilangan jati dirinya di tengah tekanan pasar. Oleh karena itu, mari bedah akar masalah beserta dampak langsung yang kerap tidak disadari.

Birokrasi yang Membelenggu Marwah Akademik

Beban administratif dan tuntutan publikasi memperlihatkan bagaimana kerja akademik semakin diukur melalui indikator yang dapat dihitung.

Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025, mengatur petunjuk teknis pembinaan karier dosen dan persyaratan publikasi untuk kenaikan jabatan akademik. Regulasi semacam ini memiliki tujuan yang dapat dipahami, yakni menjaga mutu dan memperjelas jenjang karier dosen. Namun, persoalan muncul ketika pencapaian akademik direduksi menjadi pemenuhan angka, dokumen, dan persyaratan administratif.

Jika tidak dikelola secara proporsional, dosen dapat lebih sibuk membuktikan produktivitasnya melalui dokumen daripada memperdalam riset, mengembangkan metode pembelajaran, atau mendampingi mahasiswa. Waktu yang seharusnya digunakan untuk riset mendalam, diskusi intensif dengan mahasiswa, atau eksperimen pedagogis habis untuk mengisi borang, mengurus akreditasi, dan mengejar target publikasi.

Mutu pengajaran pun perlahan menurun, bukan karena dosen tidak kompeten, melainkan karena sistem memaksa mereka menjadi administrator yang rajin, bukan pendidik yang hadir sepenuhnya bagi mahasiswa.

Komodifikasi Ilmu dan Logika Pasar

Gejala paling nyata dari ambruknya sistem ini adalah nalar pragmatis-kapitalistik yang mencengkeram perguruan tinggi. Belakangan, muncul wacana pemangkasan atau penutupan program studi yang dianggap “tidak laku” atau “tidak relevan” dengan kebutuhan pasar industri.

Logika ini sangat berbahaya. Ketika relevansi sebuah ilmu hanya diukur dari seberapa cepat lulusannya menghasilkan rupiah, maka kampus telah mereduksi dirinya menjadi komoditas ekonomi semata. Kampus diposisikan sebagai supplier, industri sebagai user, dan mahasiswa sebagai barang setengah jadi.

BACA JUGA :  Mahasiswa UIN Bukittinggi Raih Juara Ekspo KKN Nusantara Lewat Inovasi Ekoteologi

Ilmu-ilmu murni, humaniora, filsafat, sastra, dan ilmu sosial berisiko semakin terpinggirkan dalam kebijakan kampus yang terlalu berorientasi pada angka serapan kerja dan keuntungan jangka pendek. Kita lupa bahwa peradaban tidak dibangun hanya oleh operator mesin yang patuh, melainkan oleh manusia-manusia yang memiliki kesadaran kritis (conscientization) untuk mempertanyakan arah zaman.

Kampus memang perlu relevan dengan perubahan dunia kerja. Namun, relevansi tidak boleh berarti tunduk sepenuhnya pada pasar. Perguruan tinggi juga harus mempertahankan ilmu-ilmu yang melatih manusia memahami sejarah, etika, bahasa, masyarakat, kekuasaan, dan masa depan. Tanpa itu, kita hanya akan menghasilkan lulusan yang terampil secara teknis, tetapi buta secara etika dan sosial.

Matinya Nalar Kritis dan Apatisme Intelektual

Logika produksi juga mengubah posisi mahasiswa. Mereka tidak lagi dipandang terutama sebagai pembelajar, melainkan sebagai konsumen layanan pendidikan. Ukuran keberhasilan kuliah kemudian menyempit menjadi indeks prestasi, kelulusan tepat waktu, sertifikat, pengalaman magang, dan kemampuan menyusun CV.

Semua itu penting, tetapi tidak cukup. Mahasiswa yang hanya datang ke kampus untuk mengikuti perkuliahan, mempresentasikan makalah, lalu mengejar nilai dapat saja memenuhi kewajiban akademik secara formal. Namun, ia mungkin kehilangan kesempatan untuk berdiskusi, meneliti, berorganisasi, mengabdi kepada masyarakat, dan menguji gagasannya di ruang publik.

Akibatnya, kampus dapat menghasilkan lulusan yang cukup terampil untuk menjalankan pekerjaan teknis, tetapi tidak cukup terlatih untuk memahami mengapa pekerjaan itu penting, siapa yang terdampak, dan persoalan sosial apa yang berada di baliknya. Aktivisme mahasiswa yang dulunya berbasis intelektualitas dan gerakan sosial pun bergeser menjadi sekadar pengisi daftar CV atau organisasi yang bersifat seremonial.

Gelar sarjana yang dahulu menjadi simbol kedalaman berpikir dan agen perubahan sosial (agent of change), kini perlahan menyusut maknanya menjadi sekadar “tiket masuk” administrasi demi mencari kerja. Ketika sistem perkuliahan dinilai runtuh, ia tidak ambruk secara fisik, melainkan ambruk secara konseptual dan nilai.

Konsekuensi dan Harapan

Tentu, pengangguran sarjana tidak dapat seluruhnya dibebankan kepada perguruan tinggi. Kondisi ekonomi, terbatasnya penciptaan lapangan kerja, perubahan teknologi, ketidaksesuaian kebutuhan industri, serta kebijakan ketenagakerjaan juga ikut menentukan. Kampus tidak mungkin menjamin setiap lulusan memperoleh pekerjaan.

BACA JUGA :  Mahasiswa UIN Bukittinggi Raih Juara Ekspo KKN Nusantara Lewat Inovasi Ekoteologi

Namun, perguruan tinggi tetap harus bertanggung jawab terhadap kualitas proses pendidikan yang ditawarkannya. Kampus perlu menjawab apakah selama ini ia benar-benar membentuk lulusan yang mampu belajar sepanjang hayat, beradaptasi, menciptakan pekerjaan, bekerja lintas disiplin, dan membaca persoalan sosial—atau hanya memproduksi pemegang ijazah yang berharap diseleksi oleh pasar kerja.

Ancaman lebih dari satu juta lulusan universitas yang menganggur seharusnya menjadi alarm bagi perguruan tinggi. Alarm itu tidak hanya berbunyi karena banyak sarjana belum memperoleh pekerjaan, tetapi juga karena gelar sarjana perlahan kehilangan makna.

Ia tidak lagi otomatis dipahami sebagai hasil dari proses pendewasaan intelektual, melainkan sebagai tiket administratif yang bahkan belum tentu membuka pintu pekerjaan.

Karena itu, pembenahan pendidikan tinggi tidak cukup dilakukan dengan menyesuaikan kurikulum terhadap kebutuhan industri. Kampus memang harus relevan dengan perubahan dunia kerja, tetapi relevansi tidak boleh berarti tunduk sepenuhnya pada pasar. Perguruan tinggi juga harus mempertahankan ilmu-ilmu yang melatih manusia memahami sejarah, etika, bahasa, masyarakat, kekuasaan, dan masa depan.

Perguruan tinggi perlu kembali menjadi ruang publik yang merdeka: tempat mahasiswa belajar bukan hanya untuk bekerja, tetapi juga untuk berpikir; bukan hanya untuk memperoleh penghasilan, tetapi juga untuk memahami kehidupan; bukan hanya untuk mengejar karier, tetapi juga untuk bertanggung jawab kepada masyarakat.

Sebab, persoalan terbesar kita bukan hanya banyaknya sarjana yang menganggur. Persoalan yang lebih mendasar adalah ketika semakin banyak orang memperoleh gelar, tetapi semakin sedikit yang memperoleh kesempatan untuk benar-benar menjadi manusia terdidik. []

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *