SAGO, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pesisir Selatan terus mempercepat penyiapan data pertanahan menuju layanan berbasis elektronik. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengoptimalkan validasi Buku Tanah dan Surat Ukur.
Proses validasi tersebut dilakukan untuk memastikan data pertanahan yang tersedia memiliki kesesuaian, kelengkapan, dan kualitas yang memadai sebelum digunakan dalam mendukung pelayanan pertanahan secara elektronik.
Validasi dilakukan dengan mencermati kesesuaian antara data yang tercatat dalam Buku Tanah dengan data pada Surat Ukur. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi proses pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, mengatakan penyelesaian data siap elektronik menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi pertanahan.
“Validasi Buku Tanah dan Surat Ukur ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan data pertanahan benar-benar siap digunakan dalam mendukung layanan elektronik. Data harus sesuai dan valid agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan akurat,” ujar Mira.
Menurutnya, kualitas data menjadi salah satu fondasi penting dalam transformasi layanan pertanahan. Karena itu, proses pemeriksaan dan validasi perlu dilakukan secara cermat agar data yang tersedia dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terus mendorong percepatan penyelesaian data dengan tetap memperhatikan ketelitian. Dengan data yang valid dan terintegrasi, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin cepat, tepat dan efisien,” katanya.
Upaya percepatan data siap elektronik tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan tertib administrasi pertanahan di Kantah Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui data yang semakin tertata dan tervalidasi, Kantah Pesisir Selatan menargetkan dukungan data pertanahan yang lebih berkualitas bagi penyelenggaraan pelayanan berbasis elektronik. (*)






