PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Pengacara muda Kantor Hukum Cakra Law Office, M. Reyhan Sentosa, S.H., C.Med resmi menjadi Sekretaris Direktur Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bapermen.
Dengan adanya Direktorat Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen yang di Pimpin oleh Alwis, S.H., sebagai Direktur, M. Reyhan Sentosa, S.H., C.Med sangat diharapkan sebagai Sekretaris bisa membantu masyarakat atau para pencari keadilan yang kurang mampu dan tidak perlu cemas serta khawatir lagi.
“Bagi masyarakat atau konsumen yang terjerat persoalan hukum bisa langsung konsultasi dengan Direktorat Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen BAPERMEN,” ucap Ketua DPN BAPERMEN, Romi Yufhendra, S.H., CMD kepada media ini, Ahad (5/1/2025).
Kami senang, sambung Romi, akhirnya pengacara muda dari Kantor Hukum Cakra Law Office menjadi Sekretaris Direktur Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen di DPN BAPERMEN.
“Direktorat ini diperuntukan bagi masyarakat atau Konsumen yang tidak mampu,” sebutnya.
Pada masa sekarang memang tidak mudah untuk memakai jasa seorang pengacara. Untuk dapat menggunakan jasa pengacara, maka klien atau masyarakat harus mengeluarkan biaya cukup besar.
“Semoga saja dengan adanya Direktorat Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen ini dapat membantu masyarakat atau konsumen yang terzolimi dan terjerat masalah hukum,” tuturnya.
Dilain pihak, ketika dihubungi awak media, M. Rehyan Sentosa, SH., C.Med yang sekarang berada di Jakarta, menyebutkan, alhamdulillah dan terima kasih banyak kepada rekan-rekan BAPERMEN yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk bersama di Direktorat Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen ini.
“Saya akan bekarja keras terlebih untuk konsumen tidak mampu yang terjerat masalah hukum,” tekad M. Reyhan. (**)