Padang  

15 Kelurahan di Lubeg Ditargetkan Siap Lakukan Sistem Swakelola Pengelolaan Sampah

Pengurus LPS kelurahan di kecamatan Lubuk Begakung di bulan Februari 2025, siap melaksanakan sistem swakelola pengelolaan sampah melalui LPS. (foto; ist)

PADANGM FOKUSSUMBAR.COM – Sebanyak 15 kelurahan di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang ditargetkan siap melaksanakan sistem swakelola pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelolaan Sampah Kelurahan (LPS) pada bulan Februari 2025 mendatang.

Adapun 15 kelurahan yang telah siap melaksanakan pelayanan sampah terpadu melalui LPS menurut Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, SH, MH kepada media ini, Jumat (10/1/2025), adalah Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kelurahan Tanjung Aua Nan XX.

Kemudian Kelurahan Cangkeh Nan XX, Kelurahan Banuran Nan XX, dan Kelurahan Koto Baru Nan XX.

Menurut Andi Amir, sapaan akrab camat muda enerjik ini, LPS sebagai upaya membangun sistem pengelolaan sampah terpadu.

LPS bertugas menangani sampah dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum.

“LPS di setiap kelurahan wajib melayani minimal 1.050 pelanggan. Sehingga seluruh sampah dapat terkelola dengan baik dari sumbernya, tanpa ada lagi TPS liar,” jelasnya.

Melalui swakelola persampahan diharapkan sampah dapat dikelola dengan lebih efisien dan berdampak positif pada kebersihan lingkungan Kota Padang.

Penerapan sistem swakelola pengelolaan sampah ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Padang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *