Kantah Pessel Bahas Pelaksanaan ABT Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana 2026

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti rapat tindak lanjut pelaksanaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) APBN Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Rencana Pembiayaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah dilaksanakan. Dalam pertemuan itu, para peserta membahas langkah-langkah teknis pelaksanaan kegiatan, penyelarasan kebutuhan anggaran, serta strategi implementasi program di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.

“Rapat ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar pihak terkait. Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, kami berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak,” ujar Mira Desrita.

Menurutnya, dukungan anggaran melalui ABT APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen penting dalam mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana, sekaligus memastikan berbagai program penanganan dapat terlaksana secara optimal.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelaksanaan program yang akuntabel, efektif, dan berkelanjutan. Kami berkomitmen mendukung setiap tahapan kegiatan agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang didanai melalui ABT APBN Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik sehingga mampu mempercepat pemulihan kawasan terdampak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *